[ad_1]
Kemenkeu – Indonesia Investment Authority (INA) atau LPI telah diterima sebagai anggota asosiasi/associate member oleh International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF).
Keanggotaan IFSWF dikhususkan untuk lembaga yang berada pada tahap awal menjadi Sovereign Wealth Fund. Keanggotaan asosiasi diberikan hingga tiga tahun.
Dr. Ridha D.M. Wirakusumah, Chief Executive Officer of INA, mengatakan, bahwa INA merasa terhormat diterima sebagai anggota asosiasi dari International Forum of Sovereign Wealth Funds.
“Sebagai SWF yang baru, INA akan mengambil langkah untuk mempelajari praktik terbaik global, menjaga transparansi dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan memandu kita di masa depan. Kami sepenuhnya berniat untuk memenuhi komitmen kami menerapkan Santiago Principle dalam menjalankan organisasi investasi kami yang didorong secara komersial dan kehati-hatian,” seperti dikutip dari rilis resmi INA.
Saat ini IFSWF memiliki 35 anggota penuh dan 6 anggota asosiasi, mewakili 40 negara di seluruh dunia.
Sebagai informasi, INA adalah lembaga pengelola investasi Indonesia yang didirikan pada tahun 2020 berdasarkan hukum Republik Indonesia untuk mengelola investasi nasional. Misi INA adalah memberikan imbal hasil yang optimal, berkolaborasi dengan investor yang kredibel, menciptakan nilai dan meningkatkan daya saing Indonesia.
[ad_2]