[ad_1]
Balita umur 2 th dipenjara seumur hidup karena keluarganya punya Alkitab
Seorang balita berusia 2 tahun di Korea Utara dipenjara seumur hidup pada sebuah kamp penjara karena orang tuanya memiliki sebuah Alkitab.
Setelah putusan dijatuhkan, balita dan seluruh keluarganya tersebut tidak akan pernah bisa lagi melihat kehidupan di luar tembok penjara.
Diungkapka oleh laporan milik Departemen Luar Negeri AS
Ini hanya salah satu dari banyak kasus ekstrem yang terungkap dalam Laporan Kebebasan Beragama Internasional dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini dirilis ke publik.
Berdasarkan laporan yang dilansir dari MetroSelasa, 30 Mei 2023, berikut ini adalah deskripsi dalam laporan yang dimiliki oleh Departemen Luar Negeri AS:
“Ada sebuah kasus penangkapan yang melibatkan sebuah keluarga pada tahun 2009 yang disebabkan praktik keagamaan mereka atas kepemilikan sebuah Alkitab. Seluruh keluarga, termasuk seorang balita yang berusia 2 tahun, dipenjara seumur hidup dalam sebuah kamp penjara politik (yang ada di Korea Utara).”
Hukuman yang didapat dalam kamp dan alasannya
Dalam laporan tersebut ada setidaknya 70 ribu umat Kristen yang dihukum penjara karena memiliki kepercayaan tertentu.
Kondisi dalam kamp penjara tersebut digambarkan sebagai tempat yang ‘mengerikan’ dan penghuni di sana sering mendapat ‘senjumlah penganiayaan fisik’ oleh pihak otoritas.
Hukuman yang lebih berat dijatuhkan untuk orang Kristen lainnya di negara Asia Timur dengan banyak yang dieksekusi karena kepercayaan mereka.
Laporan tersebut juga menjelaskan alasan orang-orang tersebut ditangkap, ditahan hingga mendapat hukuman dan kekerasan fisik.
Otoritas Korea Utara menganggap seseorang yang melakukan praktik agama dalam bentuk apapun melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok.
—
Membiarkan uss tahu pikiran Anda!
Atas perkenan Unsplash/Josh Applegate
[ad_2]
Source link