[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten terkait pelayanan penerimaan pendapatan daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Gerai Samsat, Unit Mobil Samsat Keliling dan sentra-sentra pelayanan lainnya dari jaringan kantor dan elektronik Bank Banten.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin bersama Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari di Serang, Senin (31/5). Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut yaitu Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Dodi Apriansyah mewakili PT Jasa Raharja Cabang Banten serta jajaran Direksi Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin optimis Bank Banten akan kian dipercaya oleh Pemerintah dan masyarakat Banten. “Kami sangat optimis kerja sama dengan Bapenda Provinsi Banten ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap Bank Banten. Terlebih lagi pada 28 Mei 2021 lalu kami juga telah mendapatkan kembali kepercayaan sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten. Ini merupakan komitmen besar dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali untuk mendukung peningkatan kinerja & bisnis Bank Banten secara berkesinambungan.”
“Saat ini Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan. Salah satu akselerasi kami dalam rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun Ekosistem Keuangan Daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan,” pungkas Agus.
Dari segi infrastruktur teknologi, operasional dan pelayanan, Bank Banten telah siap melayani pembayaran Wajib Pajak dengan Bapenda Provinsi Banten di 12 UPTD dan 43 Gerai Samsat di wilayah Banten. Selain itu layanan yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran Wajib Pajak adalah melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Fastpay serta aplikasi bebas bayar dalam rangka mendukung program gerakan Non Tunai/Cashless.
“Untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat, kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa agen keuangan digital untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan,” jelas Agus.
[ad_2]