Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Bupati Madiun Budidaya Porang Terbukti Signifikan Tekan Kemiskinan

221
×

Bupati Madiun Budidaya Porang Terbukti Signifikan Tekan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Bupati Madiun Budidaya Porang Terbukti Signifikan Tekan Kemiskinan

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan pembudidayaan tanaman porang yang dilakukan oleh sejumlah warganya di daerah tepian hutan terbukti secara signifikan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Potensi ekonominya yang tinggi, Pemkab Madiun telah menjadikan porang sebagai komoditas unggulan daerah.

Sesuai data, angka kemiskinan di Kabupaten Madiun mengalami penurunan. Pada tahun 2018 angka kemiskinan Kabupaten Madiun mencapai 12,56 persen dan tahun 2019 turun menjadi 10,34 persen, atau terjadi penurunan 2 persen lebih dalam kurun waktu setahun.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Ahmad Dawami di Madiun, Selasa, 15 Juni 2021.

“Saya mulai bekerja tahun 2018 semua pakai angka. Dari angka itu muncul permasalahan yang harus saya selesaikan, seperti kemiskinan. Kemudian kita maksimalkan pemberdayaan dan akhirnya pemberdayaan masyarakat ini menjadi domainnya di tingkat kabupaten sampai desa, di antaranya pemberdayaan masyarakat tentang budi daya komoditas porang,” ujarnya.

Menurut ia, pengurangan kemiskinan dengan pembudidayaan porang sangat berkaitan erat. Utamanya, bagi masyarakat Kabupaten Madiun di pinggiran.

Mengingat potensi ekonomisnya yang tinggi, Pemkab Madiun telah menjadikan porang sebagai komoditas unggulan daerah setempat dengan intervensi mematenkan varietas porang asli Kabupaten Madiun yang unggul dan diberi nama Porang Madiun 1.

“Kita harus melakukan perlindungan untuk petani porang di Kabupaten Madiun. Penanaman porang harus oleh petani. Kalau ada investor yang masuk, harus berinvestasi untuk pascapanen. Inovasi dari porang seperti olahannya, saya minta legalitas dari LIPI mengenai olahan yang benar untuk mendorong nilai ekonomi yang tinggi,” kata Bupati Ahmad Dawami.

Sisi lain, pemerintah juga telah mengupayakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani porang di Kabupaten Madiun. Bupati juga fokus mengurus pasca-panen porang, sehingga saat ini sudah ada perusahaan yang menerima hasil panen porang dari petani setempat.

“Saya tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton. Dan saat ini saya sedang mencari formulasi agar tidak ada monopoli,” katanya.

Porang telah menjadi komoditas primadona di Kabupaten Madiun untuk diekspor ke Jepang, China, dan sejumlah negara lainnya. Porang tersebut diekspor dalam bentuk olahan “chips” (irisan tipis) kering, yang harganya sekitar Rp55.000 per kilogram. Selain itu juga dalam bentuk tepung porang yang nilai jualnya bisa mencapai Rp150.000 per kilogram.

Karena sangat ekonomis, banyak warga Kabupaten Madiun yang menanam porang. Hal itu terlihat dari tren kenaikan luas lahan selama lima tahun terakhir.

Sesuai data Dinas Pertanian setempat, pada 2016 di Kabupaten Madiun hanya terdapat 1.484 hektare lahan porang. Setahun kemudian bertambah menjadi 1.536 hektare dan pada 2018 mencapai 1.568 hektare.

Pada 2019 luas lahan porang mengalami lonjakan drastis menjadi 3.465 hektare. Kemudian, tahun 2020 bertambah menjadi seluas 5.263 hektare. Penanaman porang tersebut dilakukan di lahan pribadi serta bekerja sama dengan Perhutani.

Adapun lahan pembudidayaan porang di Kabupaten Madiun, utamanya terdapat di Desa Klangon, Kecamatan Saradan. Di desa tersebut yang merupakan tepian hutan, 100 persen warganya menanam porang.

Selain Klangon, Kecamatan Saradan, pembudidayaan porang juga terdapat di Kecamatan Gemarang, Kare, Dagangan, dan Wonoasri. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *