[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Pada Mei 2021, terjadi inflasi sebesar 0,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63. Dari 90 kota IHK, 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,71 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,44 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2021 sebesar 0,90 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,68 persen.
Komponen inti pada Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2021 sebesar 0,61 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,37 persen.
[ad_2]