[ad_1]
Kementerian BUMN dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melalui rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang berlangsung pada Sabtu, 12 Juni 2021 lalu memutuskan untuk memberhentikan Budiono sebagai Plt Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Pangan.
Hasil RUPS LB tersebut juga mengangkat Budiono sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Pangan dan Sefin Martadjaja sebagai Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Pangan.
PT Pupuk Indonesia Pangan atau PI Pangan merupakan salah satu anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) yang menjalankan usaha di bidang perindustrian pertanian dan perdagangan pertanian melalui penguatan hulu sampai hilir yang dimulai dengan konsep klaster pangan. Kehadiran PT Pupuk Indonesia Pangan merupakan kebijakan Pemerintah demi kesinambungan program peningkatan produktivitas pertanian dalam bentuk korporasi.
Untuk diketahui, PI Pangan mampu memenuhi kapasitas produksi dalam kisaran 8 ton per jam. Di tahun ini, PI Pangan juga berencana meningkatkan kapasitas produksi dengan pola kemitraan dengan menggandeng mitra-mitra di daerah untuk meningkatkan produktivitas mereka. Budiono berharap, dengan kerja sama ini PI Pangan bisa meningkatkan kapasitas produksi secara total hingga 150 persen hingga akhir 2021.
Dalam unduhan Instagram milik akun @pipangan pada Jumat 18 Juni 2021, tertulis ucapan dan harapan dari jajaran manajemen. “Segenap karyawan PT Pupuk Indonesia Pangan mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjadi bagian dari keluarga Kami. Semoga membawa manfaat dan keberkahan bagi Perusahaan,” tulis akun tersebut.
[ad_2]