Headline

Mulai Tahun 2022 Lurah Akan Jadi Kuasa Penggunaan Anggaran

252
×

Mulai Tahun 2022 Lurah Akan Jadi Kuasa Penggunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Mulai Tahun 2022 Lurah Akan Jadi Kuasa Penggunaan Anggaran

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Setiap lurah di Kota Semarang akan menjadi kuasa penggunaan anggaran (KPA) mulai tahun depan atau 2022. Satu kelurahan akan mendapatkan anggaran minimal Rp 1,1 miliar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat peresmian kegiatan OPD Pemerintah Kota Semarang, di Masjid Al Haibah, Rabu (7/4/2021).

Setiap kegiatan rembug RW maupun musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kecamatan, dia selalu menyampaikan bahwa kunci peningkatan lingkungan di setiap kelurahan adalah tokoh masyarakar harus mampu berkomunikasi dengan lurah. Pasalnya, lurah akan menjadi kuasa penggunaan anggaran mulai tahun depan.

“Jadi, dia (lurah) kaya kepala dinas kecil, menata anggaran minimal Rp 1,1 miliar. Ada yang dapat Rp 2 miliar, ada yang Rp 3 miliar,” sebut Hendi, sapaannya.

Nantinya, sambung dia, kelurahan yang akan menentukan anggaran tersebut akan dialokasikan di RW mana saja. Maka, dia meminta lurah harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat untuk kemajuan masing-masing wilayahnya.

Di sisi lain, Hendi melanjutkan, program Pemerintah Kota Semarang pada 2021 ini fokus mengembalikan situasi seperti masa sebelum pandemi Covid-19, terutama pemulihan ekonomi serta merampungan program yang belum diwujudkan pada 2020 lalu.

Hal tak kalah penting yakni penanganan Covid-19 yang sudsh dianggarkan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Program 2020 yang akan dilanjutkan di tingkat lelang yaitu RS tipe D, jembatan kaca, lapan gan olahraga. Ada beberapa hal yang akan kami selesaikan di 2021,” ujarnya.

Diakuinya, APBD 2020 memang tidak sesuai rencana yang diharapkan akibat adanya pandemi Covid-19. Besaran APBD hanya Rp 4,3 triliun. Sedangkan serapannya mencapai mencapai 94,32 persen atau sebanyak Rp 4,1 triliun.

Serapan anggaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menyentuh 92,2 persen atau Rp 4,1 triliun dari APBD 2019 sebesar 5,2 triliun.

“Memang tidak sesuai rencana. Sumber pendaoatan tidak maksimal. Tapi tidak apa-apa, ada 23 kegiatan fisik secara lelang, lainnya non fisik yang terealisasi,” sebutnya.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *