Headline

Program Mitigasi Bencana, KemenPPPA Gelar Simulasi Keselamatan

218
×

Program Mitigasi Bencana, KemenPPPA Gelar Simulasi Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Program Mitigasi Bencana, KemenPPPA Gelar Simulasi Keselamatan

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan simulasi secara serentak terkait pelaksanaan keselamatan apabila terjadi bencana.

Hal ini dilakukan untuk mendorong terwujudnya early warning system dalam menghadapi bencana di lingkungan KemenPPPA. Simulasi dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh pada 26 April 2021.

Menurut Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, secara geografis Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana. Dampak yang ditimbulkan dari bencana sangat luas, meliputi kehilangan nyawa, hilangnya harta dan aset, hingga lumpuhnya pelayanan publik.

“Ketika kita berbicara bencana, maka ada pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Pra bencana ini juga harus kita prioritaskan terkait langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” ujar Bintang dalam keterangan pers ditulis Selasa (27/4/2021).

Bintang menambahkan, pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sistem peringatan dini merupakan hal penting yang harus diperhatikan.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa kunci utama dalam mengurangi risiko bencana adalah pencegahan dan mitigasi bencana.

Oleh karenanya, keterlibatan dan kesiapan dari seluruh komponen KemenPPPA merupakan hal yang penting, lanjut Bintang. Persiapan untuk menjaga atau menghindari dampak bencana harus dilakukan secara proaktif sebelum terjadinya bencana.

“Harapannya agar seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPPPA dapat merespons sedini mungkin dengan cepat dan tepat, serta sigap atas bencana,” Bintang melanjutkan.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPPPA: Berikan SKM Sama Dengan Langgar Hak Kesehatan Anak
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan jika pemberian susu kental manis (SKM)  bisa melanggar hak kesehatan anak. Perlu diketahui bahwa kental manis bukanlah produk susu, melainkan…