Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Seruan Prof Dr Sunarto Ketua MA RI: Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

306
×

Seruan Prof Dr Sunarto Ketua MA RI: Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Sebarkan artikel ini
Seruan Prof Dr Sunarto Ketua MA RI: Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Suara-Pembaruan.comMenjaga Integritas dalam Bingkai Peradilan: Sebuah Seruan dari Ketua MA

Dalam semangat yang mencerahkan dan penuh tekad, Prof. Dr. H. M. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, menggelorakan sebuah seruan yang menggugah jiwa kepada seluruh insan peradilan.

Pada 5 November 2024, di Bandung, Jawa Barat, dalam pembukaan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13, ia kembali menegaskan bahwa integritas adalah tiang penyangga yang tak tergoyahkan bagi lembaga peradilan.

Dalam pidato yang penuh kedalaman, Sunarto menyerukan agar seluruh aparatur peradilan kembali meneguhkan komitmen mereka terhadap tugas mulia yang diemban, dengan teguh pada prinsip kejujuran dan tanggung jawab.

“Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati,” katanya, “untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.”

Kata-kata ini mengalir seperti air yang meneguhkan dan menyejukkan, menyiratkan betapa pentingnya menumbuhkan kesadaran di dalam diri setiap individu yang terlibat dalam proses peradilan. “Menjaga integritas dimulai dari diri sendiri,” ujar Sunarto tegas.

Tanpa mengenal kompromi, ia mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh seorang hakim, pejabat peradilan, dan aparatur lainnya haruslah selaras dengan nilai-nilai kejujuran dan profesionalitas, terlepas dari segala godaan atau tekanan yang mungkin datang.

“Integritas tidak hanya menguji diri kita sebagai individu, tetapi juga institusi yang kita wakili,” ujarnya, menegaskan betapa besar dampak setiap tindakan yang menyimpang terhadap nama besar lembaga yang diemban.

Namun, integritas yang ditekankan oleh Sunarto bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Ia menyoroti bahwa keluarga, sebagai fondasi pertama dalam pendidikan moral, memiliki peran yang tak kalah penting dalam membentuk karakter dan keteguhan pribadi.

“Keluarga adalah tempat pertama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas,” kata Sunarto, menyadarkan kita bahwa lingkungan terdekatlah yang seringkali menjadi penentu arah hidup seseorang.

Di luar rumah, seruan untuk menjaga integritas juga harus bergema di lingkungan kerja. Dalam suasana yang penuh saling mengingatkan dan menjaga, Sunarto berharap agar seluruh aparat peradilan saling menjaga dan memperkuat satu sama lain.

“Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas,” ujarnya.

Sebuah pesan yang mengingatkan bahwa kekuatan kolektif dalam kebaikan jauh lebih besar daripada kebaikan yang dilakukan sendirian.

Integritas individu, kata Sunarto, adalah pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem yang ada di lembaga peradilan.

Dengan tidak lupa melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Mahkamah Agung bertekad menjaga reputasi dan citranya di mata publik.

Tahun 2023, meski ada sedikit kenaikan skor pada Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama.

Menurut Sunarto, faktor yang mempengaruhi skor adalah kurangnya kecukupan data dan adanya kasus korupsi yang masih mencoreng wajah peradilan.

“Integritas yang terganggu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tegasnya, mengingatkan kita akan betapa pentingnya memperbaiki hal tersebut agar masyarakat tetap memiliki keyakinan pada sistem peradilan yang ada.

Dan di atas segalanya, Sunarto mengingatkan bahwa kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang dapat dicapai oleh seorang diri, melainkan sebuah upaya kolektif yang melibatkan seluruh aparat peradilan.

“Kepercayaan publik dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” ungkapnya.

Dengan filosofi dari Friedrich Nietzsche yang mengungkapkan, “Was mich nicht umbringt macht mich stärker”—”Apa yang tidak membunuhku, membuatku lebih kuat”—Sunarto menggugah semangat untuk menghadapi ujian-ujian berat ini dengan kekuatan yang lebih besar dan tak tergoyahkan.

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini, yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc, serta pejabat eselon I dan II, bukan sekadar ajang rutin tahunan, tetapi menjadi ajang refleksi dan perencanaan untuk memperbaiki diri dan memperkuat integritas institusi.

Sebuah komitmen yang diteguhkan, bahwa Mahkamah Agung dan seluruh sistem peradilan akan terus berjuang untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik yang menjadi nafas utama dalam menjalankan amanah yang sangat mulia ini.

Dalam akhir pidatonya, Sunarto mengajak seluruh peserta untuk tidak lengah.

Menjaga integritas adalah sebuah perjuangan kolektif, yang harus terus diperkuat, baik di tingkat pribadi, keluarga, maupun institusi. Sebuah perjalanan panjang yang harus ditempuh bersama, dengan penuh semangat dan tekad.

BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi NOVEMBER 2024, Klik Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *