Pop Culture

Travis Scott Bebas Dari Tuntunan Pidana Tragedi Astroworld?

163
×

Travis Scott Bebas Dari Tuntunan Pidana Tragedi Astroworld?

Sebarkan artikel ini
Travis Scott Bebas Dari Tuntunan Pidana Tragedi Astroworld?

[ad_1]

Tragedi yang menewaskan 10 orang

Travis Scott dikabarkan tidak akan menghadapi tuntuntan pidana terkait tragedi yang terjadi di Astroworld Festival.

Dilansir dari TheHollywoodReporter, tragedi tersebut menewaskan 10 orang dan ratusan lain cidera.

Tidak ada kejahatan yang terjadi

Keputusan tersebut diambil dewan juri Pengadilan Distrik Harris County, Texas, AS, pada Kamis(29/6).
Pihak berwenang menolak untuk mendakwa Travis dan lima orang lain karena disebut tidak ada kejahatan yang terjadi.
Dalam hal ini, dewan Juri Pengadilan Distrik 228 Harris County menemukan tidak adanya kejahatan yang terjadi, tidak ada individu yang bertanggung jawab secara pidana,” tutur Jaksa Distri Harris County Kim Ogg

Bukan tanggung jawab Travis Scott

Sementara, Kent Schaffer selaku pengacara Travis menyebut bahwa keputusan itu mengkonfirmasi bahwa sang rapper memang tidak memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi di Astroworld.
“Hal ini konsisten dengan laporan investigasi oleh banyak media serta laporan pemerintah federal dan negara bagian yang telah menempatkan tanggung jawab untuk krisis keselamatan pada penyelengara, operator, dan kontraktor, bukan performer,” tuturnya.

18 bulan penelitian

FYI, keputusan ini diambil 18 bulan setelah penyelidikan.
Departemen Kepolisian Houston menyelesaikan penyelidikan pada pekan lalu, kemudian dokumen diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Harris County dan akhirnya diputuskan oleh dewan juri.
Sementara itu, meski tidak ada tuntutan piadan, bukan tiadk mungkin Travis, Live Nation dan Score More akan diminta memberikan ganti rugi sampai miliaran dollar.

Gambar atas melalui ALEX BIERENS DE HAAN/GETTY IMAGES AMERIKA UTARA/Getty Images melalui AFP

Membiarkan kita tahu pikiran Anda!



[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *