[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Brebes – Tegal di Provinsi Jawa Tengah sepanjang 17,4 km.
Selesainya pembangunan jalan nasional ini akan mendukung konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Brebes dan Tegal yang saat ini tengah didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di koridor Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.
“Konektivitas antarwilayah diperlukan agar mobilitas logistik (barang dan jasa) dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin baik, diharapkan perekonomian wilayah meningkat,” kata Staf Ahli Menpupera Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kempupera Endra S Atmawidjaja dalam keterangan resminya, Jumat (21/5/2021).
Pembangunan jalan arteri ini dimulai sejak tanggal kontrak 19 Desember 2019 dan telah selesai pada bulan Mei 2021 dengan dilengkapi penerangan dan marka jalan.
Saat ini Jalan Lingkar Brebes – Tegal masih menunggu hasil uji layak fungsi sebagai syarat pengoperasian jalan baru (open traffic).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah Satrio Sugeng Prayitno menyampaikan, secara fisik Jalan Lingkar Brebes – Tegal sudah dapat digunakan, namun untuk pengoperasiannya harus dilakukan uji laik fungsi agar aman bagi pengguna jalan.
“Saat ini sudah dilakukan audit keselamatan dan sedang menunggu hasil agar segera dapat dilalui oleh masyarakat,” ujar Satrio.
Satrio melanjutkan konstruksi jalan arteri terebut juga akan mengedepankan konsep hijau dengan menanam bibit di sepanjan koridor jalan.
Selain mengikuti arahan pembangunan infrastruktur hijau, Satrio menilai kegiatan tersebut dapat memperkuat timbunan di samping badan Jalan Lingkat Brebes-Tegal. Satrio menyampaikan konstrusi Jalan Lingkar Brebes – Tegal mayoritas dibangun di atas lahan dengan struktur rawa.
Alhasil, konstruksi jalan arteri tersebut harus menerapkan teknologi Prefabricated Vertical Drain (PVD) dan Prefabricated Horizontal Drain (PHD) untuk mempercepat waktu pelaksanaan.
Kementerian PUPR mendata konstruksi Jalan Lingkar Brebes-Tegal menelan anggaran senilai Rp 223 miliar. Adapun, konstruksi jalan nasional tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Satrio berharap jalan tersebut dapat mendukung kelancaraan arus lalu lintas di Kota Brebes. Pasalnya, jalur pantai utara (Pantura) yang masuk dalam Kota brebes akan memiliki jalur alternatif.
Dengan demikian, jalan dalam kota Kota Brebes diharapkan lebih awet karena tidak dilintasi kendaraan besar. Selain itu, jalan arteri tersebut dinilai dapat menekan angka kecelakaan di Jalan Nasional Kota Brebes
[ad_2]