[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan, pandemi Covid-19 hanya dapat ditangani secara global apabila seluruh negara dapat pulih sepenuhnya dari penyebaran pandemi.
Kendati demikian, negara-negara dunia masih harus menghadapi tantangan terhadap akses vaksin yang adil dan merata bagi semua negara. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajak para pemimpin negara dunia untuk melakukan langkah nyata.
“Saya harus kembali mengingatkan kita semua bahwa kita hanya akan betul-betul pulih dan aman dari Covid-19 jika semua negara juga telah pulih. No one is safe until everyone is,” ujarnya saat berpidato secara virtual dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kesehatan Global, pada Jumat (21/5/2021) malam, melansir laman presidenri.go.id.
Kepala Negara mengungkapkan, di saat beberapa negara mulai melakukan vaksinasi bagi kelompok berisiko rendah, yakni anak-anak dan usia belia, hanya sebanyak 0,3 persen pasokan vaksin global yang tersedia bagi negara berpenghasilan rendah.
Kesenjangan tampak menjadi semakin nyata saat 83 persen pasokan vaksin global telah diterima negara-negara kaya, sementara 17 persen sisanya diterima negara-negara berkembang di mana terdapat di dalamnya 47 persen populasi dunia.
“Untuk itu kita harus melakukan langkah nyata yaitu, dalam jangka pendek, kita harus mendorong lebih kuat lagi doses-sharing melalui skema Covax Facility. Ini merupakan bentuk solidaritas yang harus didorong dan dilipatgandakan khususnya dalam mengatasi masalah rintangan suplai,” kata Presiden Jokowi.
Adapun dalam jangka panjang, masyarakat global harus dapat melipatgandakan produksi vaksin untuk memenuhi kebutuhan global dan membangun ketahanan kesehatan.
Hal tersebut tentunya memerlukan peningkatan kapasitas produksi secara kolektif melalui alih teknologi dan investasi.
“Jika isu kapasitas produksi dan distribusi vaksin tidak segera ditangani saya khawatir akan semakin lama kita dapat menyelesaikan pandemi ini,” ucapnya.
Kepala Negara menyebut bahwa negara-negara anggota G-20 harus memberikan dukungan bagi peningkatan produksi dan kesetaraan akses vaksin bagi semua negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia mendukung penuh proposal TRIPS Waiver yang mengusulkan untuk sementara waktu melepaskan kewajiban dalam melindungi hak kekayaan intelektual terkait pencegahan, penanganan, atau pengobatan Covid-19.
[ad_2]