[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Dua Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berupaya mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema pembiayaan kreatif. Pekan lalu, PT Indonesia Infrastructure Finance (PII), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pinjaman Berjangka Senior dan Pembiayaan Musyaraqah Mutanaqisah (MMq) untuk Penyelenggaraan Prasarana Proyek Perkeretaapian Makassar-Parepare dengan PT Celebes Railway Indonesia.
Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian ini, maka Proyek Perkeretaapian Makassar-Parepare telah mencapai salah satu milestone pentingnya, yaitu financial close dimana pinjaman untuk pembiayaan pelaksanaan proyek telah tersedia. Setelah tahap penandatanganan Perjanjian ini, pekerjaan yang harus diselesaikan sampai dengan tersedianya layanan transportasi perkeretaapian diharapkan dapat segera terlaksana, seperti dikutip dari situs DJPPR.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa struktur pendanaan Proyek Perkeretapian Makassar-Parepare menerapkan konsep blended financing. Sebagian pendanannya menggunakan skema KPBU sebagai bentuk innovative dan creative financing dalam penyediaan infrastruktur, dan di sisi yang lain, terus memperbaiki kinerja penyerapan APBN.
“Pembangunan sebagian besar jalur kereta api atau prasarana pada proyek ini didanai dari APBN yang bersumber dari instrumen pembiayaan syariah, yaitu SBSN/sukuk. Sementara skema KPBU pada proyek ini fokus pada pengoperasian dan pemeliharaan jalur kereta api dan pembangunan side track menuju PT Semen Tonasa, yang pengembalian investasinya dilakukan melalui Pembayaran Ketersediaan Layanan atau Availability Payment”, detail Luky.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya yang hadir menyaksikan penandantanganan juga menyampaikan bahwa skema pembiayaan tersebut telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya pemikiran kreatif agar proyek bisa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
“Dengan diperolehnya pembiayaan ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi,” jelasnya.
Proyek Perkeretaapian Makassar-Parepare merupakan pengembangan tahap pertama Jaringan Kereta Api Nasional Trans Sulawesi yang juga tercantum dalam RPJMN 2020-2024, yang pembangunannya dimulai dari Provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi Sulawesi Selatan sendiri merupakan provinsi yang mempunyai perkiraan pola perjalanan penumpang dan barang terbesar dari provinsi lainnya berdasarkan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2011.
Dengan adanya jalur kereta api atau prasarana yang dibangun, dioperasikan, dan dipelihara melalui APBN dan skema KPBU tersebut, diharapkan penyediaan layanan transportasi penumpang dan transportasi barang yang direncanakan dapat segera terwujud dan manfaat ekonomi dari proyek ini dapat segera terealisasi.
Penggunaan skema KPBU juga dapat terus menjadi alternatif solusi pembiayaan infrastruktur, khususnya pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, yang ditujukan untuk mendukung konektivitas sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi secara luas.
[ad_2]