[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp31,631 triliun lebih atau mencapai 104,94 persen dari target. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jatim 2020 telah mendapatkan opini dari BPK-RI, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Hal ini diungkapkan oleh saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jatim 2020 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Senin, 14 Juni 2021.
“Ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp30,142 triliun,” ujarnya.
Capaian ini, kata dia, menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah. Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari yang pertama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,950 triliun.
Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp15,448 triliun. PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain dari PAD yang sah.
Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya.
Serta ketiga, lain-lain pendapatan yang sah berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah ditargetkan.
“Kebijakan pendapatan daerah ini diarahkan dalam rangka peningkatan target pendapatan daerah, mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan,” ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengatakan untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim 2020 sebesar Rp32,286 triliun atau 93,41 persen.
Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi (Rp23,1 triliun), Belanja Modal (Rp1,9 triliun), dan Belanja Tidak Terduga atau BTT yang sebagian besar digunakan untuk penanganan COVID-19 (Rp1 triliun).
Sedangkan, realisasi transfer meliputi transfer atau bagi hasil pendapatan kepada kabupaten/kota sebesar Rp5,457 Triliun, serta transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya sebesar Rp692 miliar.
Menurut Khofifah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2020 telah mendapatkan opini dari BPK-RI, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini capaian yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. Prosesnya juga tidak terlepas dari dukungan anggota legislatif yang secara sinergis turut membangun meneguhkan komitmen untuk mewujudkan good governance dan clean goverment,” tuturnya. (red/pen)
[ad_2]