Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Wimboh Sebut OJK Punya Sisa Anggaran Pungutan Dana 2020 11,6 Miliar

306
×

Wimboh Sebut OJK Punya Sisa Anggaran Pungutan Dana 2020 11,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wimboh Sebut OJK Punya Sisa Anggaran Pungutan Dana 2020 11,6 Miliar

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan pihaknya memiliki anggaran lebih yang berasal dari penerimaan pungutan pada 2020 sebesar Rp11,6 miliar. Dana pungutan Rp11,6 miliar akan digunakan untuk penguatan sumber daya manusia yaitu penambahan pendidikan formal tingkat S2 dan S3 baik di dalam dan luar negeri bagi pegawai OJK.

Wimboh mengatakan jumlah tersebut berasal dari pagu penerimaan pungutan tahun lalu sebesar Rp6,2 triliun sedangkan realisasinya adalah Rp6,21 triliun.

“Kelebihan pungutan 2020 sebesar Rp11,6 miliar ini diusulkan untuk penguatan dan pengembangan pegawai capacity building 2021,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Realisasi dana pungutan lebih tersebut berasal dari empat sumber yaitu registrasi Rp54,207 miliar atau 91,95 persen dari prognosa Rp58,955 miliar dan biaya tahunan Rp5,869 triliun atau 99,96 persen dari prognosa Rp5,872 triliun.

Kemudian pungutan sanksi sebesar Rp76,190 miliar atau 107,35 persen dari prognosa Rp70,977 miliar dan pungutan pengelolaan Rp219,055 miliar atau 106,54 persen dari prognosa Rp205,592 miliar.

Wimboh menjelaskan sisa dana pungutan Rp11,6 miliar akan digunakan untuk penguatan sumber daya manusia yaitu penambahan pendidikan formal tingkat S2 dan S3 baik di dalam dan luar negeri bagi pegawai OJK.

Tak hanya itu, sisa dana juga akan digunakan untuk menambah modul pembelajaran pada learning management system (LMS) OJK serta memperluas kesempatan pegawai untuk mendapatkan sertifikasi profesi berstandar internasional.

Kemudian menambah non in house training (IHT) di dalam negeri untuk bidang-bidang keahlian khusus atau spesifik seperti teknologi informasi, kelogistikan, keuangan, hukum, kehumasan, dan sebagainya.

Di mana diketahui OJK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,93 triliun per 29 Maret 2021 atau 31,23 persen dari total pagu untuk tahun ini yang mencapai Rp6,2 triliun .

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

“Pagu anggaran OJK yang disetujui adalah Rp6,2 triliun lalu realisasi per 29 Maret adalah Rp1,93 triliun atau 31,23 persen,” katanya.

Nurhaida menyatakan melalui realisasi sebesar Rp1,93 triliun hingga triwulan I-2021 tersebut maka OJK masih memiliki saldo anggaran sebanyak 68,77 persen atau Rp4,26 triliun. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *