[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Jajaran aparat kepolisian di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak, siap mengamankan kebijakan larangan mudik dari pemerintah. Masyarakat yang nekat mudik, terancam akan diputar balik.
Hal itu disampaikan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama pada apel keselamatan lalu lintas Candi 2021 menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H di Halaman Setda Kabupaten Demak, Senin (12/4/2021). Menurutnya, untuk meminimalkan penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak mudik pada Lebaran kali ini.
Pihaknya pun terus menyosialisasikan larangan mudik tersebut. Termasuk, pada operasi keselamatan lalu lintas di Demak, yang khusus untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik.
“Jika ada mereka yang nekat melakukan mudik akan kita paksa untuk kembali putar balik dari arah semula. Penempatan petugas atau personel, kita tempatkan di perbatasan dan titik strategis untuk mengawasi mereka yang nekat mudik,” tegas Kapolres.
Disampaikan, tema dalam agenda kali ini yaitu, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, serta tidak melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini.
Selanjutnya, bersama Wakil Bupati Demak, Kapolres dengan didampingi beberapa pejabat melakukan pengecekan kendaraan operasional petugas, untuk mengetahui kondisi dan kesiapan sarana tugas.
[ad_2]