Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Mensos Risma Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

350
×

Mensos Risma Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Mensos Risma Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

[ad_1]

SuaraPemerintah.idMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan telah menonaktifkan lebih dari 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos). Laporan ini disampaikannya saat beraudiensi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemutakhiran data penerima bantuan dari Kementerian Sosial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

“Sesuai janji saya, April, kami bisa menyelesaikan perbaikan datanya dan hasilnya adalah kemarin sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data (penerima Bansos) itu ganda dan sudah kami tidurkan,” kata Mensos Risma dalam konferensi di Gedung KPK, Jakarta Jumat (30/4/2021).

Diketahui, KPK telah menyampaikan rekomendasi hasil kajian pengelolaan Bansos kepada Kemsos. Dalam kajian yang dilakukan, KPK masih menemukan sejumlah persoalan, terutama terkait akurasi data penerima Bansos baik dalam hal kualitas data, transparansi, hingga pemutakhiran.

KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padam dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK. Tak hanya itu, KPK juga menemukan data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.

KPK juga menemukan tumpang tindih penerima Bansos. Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemsos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT.

Demikian juga berdasarkan pengelolaan data Bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima Bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa. meminta kepala daerah memberi usulan penerima Bansos tambahan.

Hasilnya, terdapat 5 juta data yang diusulkan. Namun, terdapat lima daerah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak dapat langsung dipadankan dengan data kependudukan karena kondisi tertentu.

“Kita terus menerus-menerus menyempurnakan data termasuk dari suku-suku dalam hutan,” kata Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan, pemutakhiran data penerima bantuan sosial memang penting. Hal ini lantaran pemutakhiran data penerima Bansos masuk ke dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) KPK.

“Sehingga konsen kami untuk segera memperbaiki data karena (hal ini, red) menyangkut pada keakuratan terutama pendistribusian Bansos,” tegas Mensos Risma.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemutakhiran data berpengaruh pada akurasi penyaluran bantuan. Untuk itu, Alex, sapaan Alexander Marwata menegaskan, komisi antikorupsi selalu mendorong terbentuknya data tunggal masyarakat tidak mampu.

“Jangan sampai ada data selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk penyaluran Bansos,” tegas Alex.

Selama ini, kata Alex, terdapat berbagai data di Kementerian Sosial seperti data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran Bansos lainnya. Dengan data tunggal, Alex meyakini dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih penerima, namun di sisi lain, terdapat masyarakat yang membutuhkan dan tidak menerima bantuan sama sekali.

“Syukur-syukur kalau sampai pada yang memang menerima. Tapi kan ada, data ganda yang satu kemudian disalahgunakan. Itu yang jadi potensi kekurangan dan akan kita tertibkan DTKS sehingga datanya akurat dan penyalurannya juga. Apalagi kalau sudah tersistem itu langsung ditransfer sehingga mengurangi terjadinya penyimpangan,” papar Alex.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemendagri Gratiskan Verifikasi Data Kependudukan Selama 6 Tahun
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan selama enam tahun terakhir ini untuk kementerian, lembaga, dan swasta yang…