[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi keceriaan masyarakat menyambut lebaran dengan menggelar Festival Bedug yang akan digelar secara daring.
Festival Bedug diadakan karena Pemkot Tangerang melarang pelaksanaan takbir keliling menyambut perayaan hari Lebaran tahun 2021.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan akan menindak masyarakat yang tetap nekat melaksanakan takbir keliling di malam lebaran di Kota Tangerang.
“Kita berupaya untuk mengakomodir keinginan dan semangat pemuda muslim yang akan merayakan lebaran, salah satunya dengan menggelar festival bedug yang akan kita gelar secara daring karena masih dalam masa pandemi. Semoga dengan adanya festival bedug ini terbangun semangat syiar, terutama syiar agama Islam di hati masyarakat di Kota Tangerang,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
Arief menuturkan penyelenggaraan Festival Bedug ini sebagai upaya pemerintah untuk tetap mempertahankan tradisi di masyarakat meski tengah masa pandemi.
Oleh sebab itu dirinya mengajak pemuda muslim di Kota Tangerang untuk tetap mempertahankan tradisi meski digelar dengan cara yang berbeda dari tahun sebelumnya.
“Dalam hal ini menabuh bedug adalah salah satu budaya kita yang harus kita jaga secara turun temurun, yang memiliki makna yang sangat tinggi. Untuk itu saya berharap pemuda Kota Tangerang bisa menjadi agen-agen dalam penanganan pandemi Covid-19, dengan terus aktif dan bangkit di tengah tantangan kita menghadapi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan menambahkan bahwa festival bedug ini disertai sebanyak 13 grup dan dilaksanakan mulai dari tanggal 7 – 12 Mei 2021 dan dilaksanakan secara virtual.
“Kegiatan ini bermaksud menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah yang bertemakan “Membentuk Generasi Islam Menuju Hari Kemenangan, dan kegiatan ini dilaksanakan dengan menjunjung tinggi protokol kesehatan,” tandas Uis.
[ad_2]