[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) meluncurkan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana (Rutena) untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam.
“Pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kempupera, M Hidayat, dalam siaran pers, Minggu (9/5/2021).
Hidayat mengatakan, perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman. Melalui mekanisme ini, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu tempat tinggalnya.
“Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana. Aplikasi ini menjadi pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu para masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam,” terangnya.
Hidayat menjelaskan, pengembangan Rutena dilatarbelakangi adanya rangkaian peristiwa bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir ini di Indonesia.
Bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja, tetapi juga faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat.
Sistem tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk mendata cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat, karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.
Rutena untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah.
Aplikasi ini mempunyai fasilitas kamera 360 derajat sebagai penyampai informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi.
“Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini maka data yang ada di lapangan dapat disampaikan dengan baik kepada para pengambil kebijakan dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk seluruh unit organisasi dalam membantu warga terdampak bencana,” harapnya.
[ad_2]