[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Target pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024 untuk menghadirkan tiga kawasan industri halal berhasil tercapai.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, sejauh ini target tersebut sudah tercapai.
“Dalam 5 tahun akan ada 3 kawasan industri halal yang akan beroperasional yang ditetapkan dalam RPJMN. Alhamdullillah tahun ini sudah tercapai,” ujarnya saat diskusi media yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (7/5/2021).
Warsito menilai fenomena pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
“Ini juga menjadi concern pimpinan, bahwasanya ini menjadi momentum yang baik untuk kita mendorong pembangunan kawasan industri tematik. Tujuannya adalah memenangkan investasi,” ungkapnya.
Di samping itu Warsito juga menilai momentum ini sangat baik dimanfaatkan untuk mendorong tematik-tematik lainnya yang menggunakan peluang investasi khususnya di bidang makanan, minuman, farmasi, komestik hingga produk fesyen.
“Tujuannya adalah memenangkan investasi, ini juga menjadi concern pimpinan bahwasanya ini menjadi momentum yang baik untuk kita dorong dalam pembangunan kawasan industri tematik,” ungkapnya.
Sejauh ini ada tiga kawasan industri halal diantaranya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
Diketahui, Kemperin mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air. Hal itu bertujuan memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Demi mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, Kemperin memandang perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.
Di antaranya membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan.
[ad_2]