[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung akan lebih selektif dalam memberikan izin keramaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari berkumpulnya massa yang dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Senin (14/6/2021) mengatakan pihaknya akan mengkaji setiap izin keramaian yang diajukan.
“Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten saya minta menyeleksi dengan ketat pemberian izin terhadap kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” katanya.
Bupati menambahkan, dalam satu minggu terakhir ini terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Temanggung, yakni sebanyak 260 kasus.
“Peningkatan kasus Covid-19 sangat mencolok, pada minggu lalu ada 60 kasus, dan minggu ini ada 240 lebih,” tegasnya.
Dengan tingginya angka penularan tersebut, ia meminta semua pihak bergerak bersama-sama, baik itu pemerintah desa, RT, RW, satgas jogo tonggo, paramedis, TNI, Polri dan Satgas kabupaten untuk menekan penyebaran peningkatan kasus di Temanggung.
“Ada beberapa hal yang penting, yakni urusan maksimalisasi dan optomalisasi organisasi pengendalian kegiatan masyarakat. Pemberian izin harus lebih selektif lagi, izin kegiatan keagamaan, hajatan dan kegiatan pertemuan yang lain. Serta menegakan aspek penegakan, jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Dalam penegakan protokol kesehatan pada masyarakat, Satgas akan melakukan operasi dengan sasaran hajatan perkawinan, pengajian dan objek wisata.
“Operasinya penegakan disiplin, orang yang kondangan tidak pakai masker harus disuruh pulang. Untuk objek wisata kita batasi, termasuk wisata air. Karena hajatan dan layatan paling bahaya untuk penularan Covid-19, karena orang-orang yang datang bisa juga dari luar daerah,” pungkasnya.
[ad_2]