Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Dapat KUR, Mentan: Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Wajo

298
×

Dapat KUR, Mentan: Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Wajo

Sebarkan artikel ini
Dapat KUR, Mentan: Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Wajo

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Sejumlah petani di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap KUR dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Hingga April 2021 penyerapan KUR di Kabupaten Wajo yaitu sebesar Rp227,39 miliar atau 66,68 persen.

Adapun sektor terbesar penyumbang perekonomian di Kabupaten Wajo adalah pertanian, perburuan, dan kehutanan.

“Penyerapan KUR ini tentu akan mendukung aktivitas pertanian di Kabupaten Wajo ini,” terang Mentan SYL. Selama ini, mentan SYL melanjutkan, petani kerap kali terkendala permodalan. KUR, kata Mentan SYL, mengatasi kendala yang dihadapi petani tersebut.

“KUR ini mengatasi kendala yang dihadapi petani yaitu berupa permodalan. Jadi petani sekarang bisa mengakses KUR untuk memecahkan persoalan yang seringkali mereka hadapi,” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menegaskan, KUR dihadirkan sebagai solusi bagi petani dan usaha tani. Meski bantuan dari pemerintah melalui perbankan, namun ia sifatnya adalah pinjaman yang harus dikembalikan.

KUR merupakan pinjaman lunak kepada petani yang tetap butuh pengembalian. Hanya saja ada kelonggaran-kelonggaran dan fasilitas lainnya agar KUR tak memberatkan petani.

“Misalnya pengembalian KUR bisa dilakukan pada saat panen. Jadi KUR ini tidak memberatkan petani. Kami mendorong petani dan pelaku usaha tani memanfaatkan KUR karena bunganya juga kecil,” papar Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, dana KUR Pertanian yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp70 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya senilai Rp 50 triliun. Dana KUR Pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani untuk membeli alat mesin pertanian atau modal masa tanam.

Sebagai bentuk pengawasan Sarwo Edhy menjelaskan jika Kementan menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) terhadap penggunaan dana KUR Pertanian agar digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan.

“Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau lainnya,” ujar Edhy.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mentan Dorong Petani Untuk Optimalkan Pemanfaatan KUR
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menyatakan dengan KUR maka kebutuhan biaya usaha tani akan terpenuhi untuk menjalankan usahanya. Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian terus…

Pemerintah Terus Tingkatkan Percepatan Reformasi Struktural
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menekankan pemerintah akan terus meningkatkan percepatan reformasi struktural dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid 19. Reformasi ini dilakukan untuk mendorong investasi…

Ini Beberapa Strategi Utama Kemenkop Tingkatkan Ekspor UMKM
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – MenkopUKM Teten Masduki memaparkan beberapa strategi utama yang akan dan sedang dilakukan untuk meningkatkan ekspor UMKM. Pertama, penguatan database, pemetaan potensi produk maupun pasar melalui Basis Data Tunggal…