Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Diduga Mengantuk, Truk ODOL Terguling di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54

216
×

Diduga Mengantuk, Truk ODOL Terguling di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54

Sebarkan artikel ini
Diduga Mengantuk, Truk ODOL Terguling di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division mengungkapkan telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54 arah Cikampek, Selasa 8 Juni 2021 pada pukul 02:50 WIB. Kecelakaan melibatkan satu kendaraan Dump Truk Hino dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9825 TIS bermuatan batu bara.

“Kecelakaan terjadi akibat pengemudi kendaraan Dump Truk Hino dari arah Jakarta menuju Karawang Timur mengantuk dan kurang antisipasi sehingga menabrak guardrill dan terbalik di lajur 1 Km 54 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek,” kata GM Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati di Jakarta, Selasa (8/6).

Setelah mendapatkan laporan, Petugas Mobile Customer Service dibantu dengan Derek dan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian setempat segera melakukan evakuasi kendaraan.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Terpantau pada pukul 08.40 WIB penanganan kecelakaan telah selesai dilakukan dan lalu lintas kendaraan menuju arah Cikampek dapat dilalui kembali,” terangnya.

Guna mengurai kepadatan yang terjadi, atas diskresi dari Kepolisian, Jasa Marga melakukan rekayasa lalu lintas dengan cara buka tutup sementara Ruas Jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek sejak pukul 08.05 WIB hingga kondisi lalu lintas kembali normal.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kecelakaan ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan jika lelah berkendara dapat istirahat di rest area yang tersedia.

Jasa Marga juga mengimbau kepada para pengusaha truk untuk memperhatikan kendaraannya agar tidak melebihi batas muatan Over Dimension Over Load (ODOL) demi menjaga keselamatan dan kelancaran dalam berkendara di jalan tol.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *