Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Dua Desa di Kecamatan Gajah Dicanangkan Sebagai Desa Antipolitik Uang

209
×

Dua Desa di Kecamatan Gajah Dicanangkan Sebagai Desa Antipolitik Uang

Sebarkan artikel ini
Dua Desa di Kecamatan Gajah Dicanangkan Sebagai Desa Antipolitik Uang

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mencanangkan dua desa di Kecamatan Gajah, yakni Desa Kedondong dan Desa Mojosimo, sebagai desa antipolitik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh menyampaikan, untuk meminimalisasi pelanggaran pada pemilu, pihaknya memiliki program untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang pada proses pemilu, melalui pencanangan desa antipolitik uang tersebut.

Menurut Khoirul, politik uang bisa merusak tatanan demokrasi dan menjadikan biaya politik semakin tinggi. Selanjutnya, bisa mendorong perilaku korupsi calon pemimpin.

Ditambahkan, dengan menggaungkan program desa antipolitik diharapkan akan tercipta pemimpin-peminpin yang jujur. Dirinya yakin, dengan program desa antipolitik uang, masyarakat dapat tersadarkan akan adanya bahaya politik uang.

“Aktor politik uang bisa di tekan eksistensinya saat gerakan masyarakat bisa terus digalakkan,” jelas Khoirul saat di temui di kantornya, Rabu (14/4/2021).

Khoirul menjelaskan, dipilihnya kedua desa di kecamatan gajah sebagai desa antipolitik uang, karena kebetulan di Desa Kedondong dan Desa Mojosimo akan ada pergantian antarwaktu (PAW) kepala desa.

“Ini sesuatu yang tidak direncanakan, namun ada respon yang baik dari masyarakatnya untuk ikut menjadi program desa antipolitik uang yang dilaksanakan Banwaslu. Nantinya, pada proses PAW kepala desa, masyarakat bisa memilih calon kepala desa yang benar-benar terbaik di antara orang baik tersebut,” pungkasnya.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *