[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Kementerian Sosial RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Risma menuturkan, hasil New DTKS menunjukkan sebanyak 21.156 juta data ‘ditidurkan’ telah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Sementara itu, terkait kekurangan data, pihaknya akan segera meminta kepada daerah terkait usulan-usulan baru.
Kemudian, sebagai bentuk transparansi, masyarakat dapat memeriksa data New DTKS melalui laman web cekbansos.kemensos.go.id.
“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/,” ujar Risma.
Menurutnya, publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir pada April. Dalam New DTKS, seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi,” kata Risma.
Adapun 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ terjadi karena beberapa kondisi, yaitu adanya nama ganda menyebabkan penerimaan bantuan ganda. Sesuai aturan, seseorang dapat menerima PKH dan BPNT.
Namun, jika seseorang telah menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain. “Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil satu data saja,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima bantuan lagi usai dilakukan pemadanan data oleh Dinas Sosial setempat.
Namun, setelah diklarifikasi langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk yang ada mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan.
“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya memepertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi,” ujar Wan Idris. Terkait hal tersebut, Biro Humas Kementerian Sosial juga memberikan klarifikasi melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari. Berdasarkan pemantauan di Kabupuaten Siak, sama sekali tidak ditemukan warga yang mengamuk. “Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan lagi, tapi ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja,” tutur Hendra.
[ad_2]