Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

H-7 s.d H-5 Jelang Idul Fitri, Jasa Marga: 245.000 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

231
×

H-7 s.d H-5 Jelang Idul Fitri, Jasa Marga: 245.000 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

Sebarkan artikel ini
H-7 s.d H-5 Jelang Idul Fitri, Jasa Marga: 245.000 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – Pada H-7 s.d H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan. Angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 Kendaraan.

“Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5 persen menuju arah Timur, 37,7 persen menuju arah Barat dan 27,8 persen menuju arah Selatan,” kata Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru di Jakarta, Minggu (9/5).

Lalu lintas meninggalkan Jakarta melalui GT Cikampek Utama berjumlah 43.505 kendaraan, turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan. Sedangkan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, ada 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan. Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalin normal 201.128 kendaraan. Untuk lalu lintas meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1 persen dari lalin normal 142.566 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menteri BUMN dan IFG Rombak Direksi Jasa Raharja
Headline

[ad_1] Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) Indonesia Financial Group (IFG) selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja memutuskan untuk merimbak direksi perseoan…