Headline

Jelang Lebaran, Kemenag Tinjau Rumah Potong Hewan

224
×

Jelang Lebaran, Kemenag Tinjau Rumah Potong Hewan

Sebarkan artikel ini
Jelang Lebaran, Kemenag Tinjau Rumah Potong Hewan

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Jelang Lebaran perayaan hari raya Idul Fitri Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan ke rumah potong hewan (RPH) di Tapos, Deok, Jawa Barat.

Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian.

Monitoring antara lain dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok. Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami melakukan pengawasan memang sudah lama dengan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Kesmavet. Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” kata Siti dalam keterangan pers, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian Syafii Ma’arif mengungkapkan bahwa keterlibatan Kemenag dan Kementerian terkait ini merupakan amanah regulasi.

“Dalam Undang-Undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” jelas dia.

Sementara itu Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Puji Setio menambahkan, pengawasan dilakukan sekaligus untuk memantau stabilitas harga daging.

Salah satunya ketersediaan bagi masyarakat menjelang lebaran.

“Kita pastikan seluruh ketersediaan pasokan daging menjelang lebaran. Oleh sebab itu, kami sama-sama dengan kementerian pertanian dan K/L lainnya supaya menjaga pasokan daging ini sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap daging-daging dengan kualitas yang baik, halal, dan tentu saja dengan harga yang terjangkau,” ungkap Setio.

Giat pengawasan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Tapos, Depok, ini dilakukan dari mulai proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan hingga pengangkutan, sehingga tracebality dari sebuah produk dapat terlihat dengan jelas baik dari sisi Kesehatan juga kehalalannya.

Hadir, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Siti Aminah, Direktur Kesmavet Kementan Syafii Ma’arif, serta Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio. Mereka dan tim meninjau fasilitas pemotongan yang ada di RPH Tapos.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPUPR Bedah 1500 Unit Rumah Tidak Layak Huni Solok
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Solok, Sumbar. Pemkab…