Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Kabar Terhangat

Hingga April 2023, Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies

214
×

Hingga April 2023, Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies

Sebarkan artikel ini
Hingga April 2023, Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies

[ad_1]

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies hingga April 2023. Menurutnya, kasus tersebut mengakibatkan 11 kasus kematian di Indonesia, meskipun 23.211 kasus gigitan di antaranya sudah mendapatkan vaksin anti-rabies.

Data Kemenkes menyebutkan terdapat 25 provinsi yang menjadi endemis rabies, tapi hanya delapan provinsi yang sudah bebas rabies. Provinsi yang bebas yaitu Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

Hingga April 2023, Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi

“Rabies itu tantangannya cukup besar karena gigitan hewan pembawa rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80 ribu dan kematiannya rata-rata 68 orang dalam 3 tahun terakhir,” ujar Imran Pambudi dalam konferensi pers daring pada Jumat (2/3/2023).

Imran menambahkan dua kabupaten telah menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Menurutnya, vaksinasi terhadap hewan dengan rabies atau anjing perlu dilakukan agar rabies tidak menular ke manusia. Pada 2023, Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Sebagian besar vaksin ini telah didistribusikan ke provinsi-provinsi.

“Di daerah-daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies sendiri seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies tidak hanya mengandalkan dari pusat,” tambah Imran.

Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso melakukan vaksinasi Anjing di Kecamatan Lage. (Foto : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso)

Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso melakukan vaksinasi Anjing di Kecamatan Lage. (Foto : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso)

Imran menjelaskan sebagian besar kematian akibat rabies karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Korban merasa gigitan hewan dengan rabies hanya gigitan kecil dan tidak berdarah.

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan penanganan rabies perlu melibatkan komunitas pecinta hewan terutama pecinta anjing di tingkat nasional maupun daerah. Salah satu tujuannya yaitu untuk mendorong tingkat vaksinasi hewan agar terbebas dari rabies.

“Sehingga vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing mininal 70 persen dicapai, di mana saat ini baru 40 persen. Anjing dan kucing harus dipelihara dan jangan sampai ada hewan pembawa rabies berkeliaran,” tutur Mohammad Syahril.

Kerja Sama Semua Pihak

Kaprodi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Heru Susetya mengatakan rabies merupakan persoalan kesehatan lama yang pola penularannya tidak banyak berubah yaitu melalui gigitan hewan. Namun, penanganan orang yang digigit hewan dengan rabies kerap terlambat sehingga mengakibatkan kematian.

“Heru menyarankan penanganan rabies ini perlu melibatkan semua pihak yaitu bidang yang menangani kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan. Selain itu, kata dia, penanganan orang yang digigit hewan dengan rabies juga perlu tepat.”

“Karena penanganan rabies itu sederhana. Jadi kalau sebetulnya tidak ada rabies di hewan maka tidak ada rabies di manusia, dan hanya melalui gigitan. Itu jelas konsepnya,” jelas Heru kepada VOA, Sabtu (3/6/2023).

Heru menambahkan pemerintah juga perlu memastikan kesediaan vaksin untuk hewan dan manusia terkait rabies. Ia menilai target pemerintah agar Indonesia bebas rabies pada 2030 dapat terpenuhi jika langkah-langkah ini dilakukan secara serius.

Seorang relawan memegang anjing-anjing yang diduga terinfeksi rabies di Desa Kutuh, Jimbaran, Bali, (Foto: AP)

Seorang relawan memegang anjing-anjing yang diduga terinfeksi rabies di Desa Kutuh, Jimbaran, Bali, (Foto: AP)

Penanganan Rabies

Kemenkes menyarankan orang yang digigit hewan dengan rabies seperti anjing agar secepatnya mencuci luka dengan sabun dengan air mengalir selama 15 menit dan beri antiseptik.

Selanjutnya bawa korban ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.
Gejala rabies pada manusia di tahap awal adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri. Setelah itu berlanjut rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal.

Sementara gejala hewan yang terkena rabies dapat dicirikan dengan karakter hewan menjadi ganas dan tidak menurut pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka dan air liur keluar secara berlebihan. Hewan juga bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian.

Pada rabies asimtomatik atau tanpa gejala, hewan tidak memperlihatkan gejala sakit, tapi tiba-tiba mati. [sm/ft]

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *