Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Semarang Aktifkan Sidatang

215
×

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Semarang Aktifkan Sidatang

Sebarkan artikel ini
Jelang Idul Fitri, Wali Kota Semarang Aktifkan Sidatang

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkomitmen untuk mengaktifkan kembali Sidatang dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 jelang libur lebaran dan Idul Fitri,

Sidatang merupakan aplikasi yang dimanfaatkan untuk mengoptimalkan peran Camat, Lurah hingga RW dan RT dalam melakukan pendataan masyarakat yang keluar masuk selama Idul Fitri.

“Disimpulkan pola yang paling efektif yaitu dengan bottom up guna mengoptimalkan camat dan lurah untuk mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan Ramadan sampai lebaran,” tegas Hendi saat memimpin Rakor Evaluasi pengamanan lebaran, pemudik dan perkembangan Covid Kota Semarang pada Kamis (29/4) di Situation Room, Balai Kota Semarang.

Nantinya Ketua RT dan RW, mendata pendatang yang masuk ke wilayahnya masing-masing kemudian melaporkan ke lurah. Kemudian lurah menginput di sistem Sidatang. Penginputan ini dilakukan setiap hari, pagi dan sore sehingga data yang tersaji selalu uptodate.

Poin selanjutnya yaitu dengan mengoptimalkan pendataan pendatang yang masuk Kota Semarang di titik-titik masuk Kota Semarang, yaitu di sembilan titik penjagaan. Selain itu juga dilakukan di pintu masuk seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan.

“Dishub koordinasi dengan petugas gabungan yang berjaga di pos penjagaan untuk selain menjaga keamanan juga memastikan pendatang mengisi aplikasi Sidatang,” jelas Hendi.

Pemkot juga secara tegas mendukung larangan mudik pemerintah pusat. Dengan membuat surat edaran yang isinya tegas melarang pegawai Pemerintah Kota Semarang, baik ASN ataupun Non ASN untuk mudik.

Tidak main-main, Pemkot pun menyiapkan sanksi bagi pegawainya yang melanggar aturan tersebut. Bagi ASN yang ketahuan mudik, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong seratus persen alias tidak mendapatkan TPP pada bulan berikutnya. Sementara bagi Non ASN akan diputus kontrak.

Di awal pengarahannya, Hendi mempertanyakan jumlah pemudik yang sudah memasuki Kota Semarang. Kemudian dilaporkan sejumlah 54 orang yang tercatat. Jumlah tersebut adalah data yang terdapat pada aplikasi Sidatang.

Menanggapi laporan tersebut, Hendi menilai jumlah tersebut belum menggambarkan jumlah yang sesungguhnya.

“Benar jumlahnya? Soalnya di bandara, stasiun penumpang masih bebas keluar masuk,” tanya Hendi.

Untuk itu, Hendi meminta jajarannya untuk mengoptimalkan aplikasi Sidatang, antara lain dengan menambah fitur-fiturnya dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut.

Aplikasi ini juga sudah dimutakhirkan dengan fitur admin, yang diperuntukan bagi camat, lurah, bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Nantinya admin dapat memantau dan memverifikasi terkait pendatang di wilayahnya.

Di lain sisi, pada laman siagacorona.semarangkota.go.id juga menyediakan data pendatang mudik lebaran. Di sini, publik dapat mengakses jumlah pendatang yang masuk ke Kota Semarang.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *