[ad_1]
Pandemi kini tengah memasuki babak baru. Lonjakan kasus aktif sedang terjadi dan kita diharapkan untuk lebih waspada lagi. Kasus COVID-19 pada anak diketahui semakin meningkat dan sebagai orangtua kita harus memperketat perlindungan untuk si buah hati.
Virus Corona memang dapat menginfeksi siapa saja, baik orang dewasa maupun anak-anak. Oleh karena itu, jangan sampai lengah dengan keamanan dan kesehatan si kecil, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.
Artikel Terkait: 11 Anjuran IDAI untuk Cegah Agar Terpapar COVID-19
Waspada! Kasus COVID-19 pada Anak Meningkat
Melansir dari Detik, jumlah anak dan remaja di DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19 semakin bertambah. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, per 20 Juni 2021 terdapat 5582 kasus positif Corona di Jakarta.
Dari angka tersebut, 655 kasus di antaranya terjadi pada kelompok usia 6 hingga 18 tahun dan 244 kasus pada balita. Sementara pada rentang usia 19-59 tahun ada 4261 kasus dan 442 kasus untuk kelompok lansia (60 tahun ke atas).
Dalam keterangan tertulis, pihak Dinkes DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak keluar rumah membawa anak-anak guna menekan angka kasus COVID-19 pada anak yang semakin meningkat.
Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin, MPd., dari Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa fenomena ini perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, COVID-19 dapat menginfeksi anak-anak dari orang dewasa yang tidak taat protokol kesehatan, meskipun sang anak berdiam di rumah. Oleh karena itu, peran orangtua atau orang dewasa di lingkungan anak sangat krusial.
“Para orangtua tak boleh lengah dan pemerintah harus lebih gencar lagi edukasi untuk mengingatkan,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo.
Artikel Terkait: KPPPA Luncurkan Panduan PATBM (Perlindungan Anak) saat Pandemi COVID-19
Kasus COVID-19 pada Anak Meningkat, Ini 4 Imbauan IDAI untuk Orangtua
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengungkapkan bahwa benar adanya bahwa kasus COVID-19 pada anak semakin mengkhawatirkan.
“Data dari Satgas Penanganan COVID-19, dari seluruh kasus positif 12,5% di antaranya adalah anak-anak. Itu berarti 1 dari 8 pasien COVID-19 adalah anak.
Sedangkan data dari IDAI menunjukkan Case Fatality Rate COVID pada anak 3-5%. Kita ini kematian paling banyak di dunia. Kita melihat datanya testing masih sedikit. Data per 17 Juni 2021 di DKI Jakarta sudah bertambah 661 anak yang terkonfirmasi COVID dan 144-nya balita,” paparnya.
dr. Aman menyatakan bahwa kasus COVID-19 pada anak ini berbeda. Mengingat kondisi lapangan yaitu menurunnya SDM di bidang kesehatan maka orangtua harus lebih waspada lagi.
“(Kasus) anak ini berbeda, sampai saat ini, itu bahkan ICU khusus anak tak tersedia di sebagian besar rumah sakit. SDM termasuk dokter dan perawat sudah mulai menurun. Obat-obatan khusus sudah banyak tak tersedia,” lanjutnya seperti dikutip dari video yang diunggah @drningz di Instagram.
Oleh karena itu, IDAI memberikan imbauan kepada para orangtua seperti berikut ini.
1. Semua Kegiatan Dilaksanakan secara Daring
dr. Aman mengatakan bahwa dalam situasi seperti ini semua kegiatan yang diperuntukkan untuk anak sebaiknya dilaksanakan secara daring untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak.
“IDAI mengimbau, semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0-18 tahun diselenggarakan secara daring untuk saat ini. Orangtua atau pengasuh harus mendampingi anaknya saat beraktivitas daring maupun luring. Kapan lagi kita jadi orangtua menyayangi anak? Jadilah orangtua saat pandemi, dampingi anak kita,” kata dr. Aman.
Artikel Terkait: Jangan Salah! Meski Mirip, Ini Bedanya Gejala COVID-19 dan DBD
2. Hindari Membawa Anak Keluar Rumah jika Tidak Mendesak
Selanjutnya, para orangtua diharapkan untuk tidak membawa anak keluar rumah jika tidak ada yang mendesak.
“Yang kedua, hindari membawa anak ke luar rumah kecuali dalam keadaan mendesak. Anak harus di rumah,” lanjutnya.
Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, hindarilah area ventilasi yang tertutup, kerumunan, dan risiko kontak erat dengan orang lain.
3. Disiplin Protokol Kesehatan
Untuk melindungi anak, orangtua diharapkan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
“Diharapkan untuk disiplin protokol kesehatan selama di dalam rumah, di perjalanan, maupun di luar rumah. Termasuk orangtuanya. Bila orangtua tidak taat protokol, kasihan anaknya,” papar dr. Aman.
4. Jangan Lupa Imunisasi Rutin
dr. Aman kembali mengingatkan bahwa untuk mencegah penyakit berbahaya lainnya, tetaplah melengkapi imunisasi rutin sang buah hati agar ia tetap terlindungi.
“Penuhi hak anak, yang pertama adalah hak hidup. Kedua, hak sehat fisik & mental. Demi masa depan, jaga anak kita jangan sampai ada yang sakit,” tuturnya.
***
Parents, sebagai orangtua sudah menjadi tugas kita untuk menjaga dan melindungi anak. Mari jaga mereka dengan tidak sembarangan membawa anak ke luar rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Semoga informasi seputar kasus COVID-19 pada anak ini bisa menyadarkan seluruh orangtua agar tetap waspada terhadap situasi pandemi yang semakin mengganas.
Baca Juga:
4 Rekomendasi Vitamin untuk Pasien COVID-19, Apa Saja?
Perlu Tahu! Ini Bedanya Pusing karena COVID-19 dengan Sakit Kepala Biasa
5 Artis Ini Dinyatakan Positif COVID-19 Saat Hamil dan Melahirkan, Siapa Saja?
[ad_2]