Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Kemendagri Dukung PLN Sinkron Data 37 Juta Pelanggan Listrik Subsidi

232
×

Kemendagri Dukung PLN Sinkron Data 37 Juta Pelanggan Listrik Subsidi

Sebarkan artikel ini
Kemendagri Dukung PLN Sinkron Data 37 Juta Pelanggan Listrik Subsidi

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung PT PLN (Persero) dalam menyinkronkan data 37 juta pelanggaran listrik bersubsidi. PLN tercatat memiliki sebanyak 79 juta pelanggan yang akan diverifikasi dengan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2021. Pihaknya mengatakan Ditjen Dukcapil menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data NIK dan KTP elektronik dengan PT PLN (Persero).

“Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK,” kata Zudan.

Zudan bersyukur bisa melayani PT PLN yang merupakan BUMN berjasa besar menerangi Indonesia. Dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, maka PT PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN).

SIN di Indonesia baru dibangun pada 2006 dengan UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006, yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas KTP elektronik, dan satu alamat.

“Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK-nya hanya satu sehingga seluruh pelanggan PT PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan di antaranya mendapatkan subsidi, ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, nanti akan bisa diukur subsidi jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK. Untuk tahap awal, Dukcapil menawarkan akan mencarikan NIK dari 79 juta pelanggan PLN secara host to host.

“Tidak ada data yang keluar, semua antara server to server atau host to host. Ini bagian dari upaya Dukcapil untuk melindungi rahasia data pribadi,” kata Zudan.

Menurut dia, yang dilakukan adalah pemadanan data karena PLN telah memiliki data 79 juta pelanggan. Kalau ada pelanggan yang sudah meninggal akan diberikan notifikasi bawa pemilik NIK sudah meninggal.

“Dukcapil bisa melacak siapa keluarga yang tinggal di situ. Diketahui dengan berbasis KK, siapa yang bertempat tinggal di situ, siapa yang melanjutkan nomor pelanggan listrik di rumah tersebut,” ujarnya. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skenario Berikutnya dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Nasional

Workshop Internasional CIRDAP 2021 Dimulai dengan Topik “Belajar dari Pengalaman Covid-19 dan Skenario Berikutnya dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa” (Jakarta)–Workshop internasional sebagai rangkaian kegiatan Center on Integrated Rural Development for…

Kemendagri Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan Dinas Dukcapil di bawahnya meraih 10 penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari KemenPAN-RB. Data yang…