Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Kemenhub Berangkatkan 242 Kru Kapal Pesiar ke Jerman

288
×

Kemenhub Berangkatkan 242 Kru Kapal Pesiar ke Jerman

Sebarkan artikel ini
Kemenhub Berangkatkan 242 Kru Kapal Pesiar ke Jerman

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi keberangkatan 242 kru kapal pesiar dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jerman menggunakan satu pesawat carter. Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung program pertukaran awak kapal.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Hermanta mengatakan, para kru kapal akan terbang ke kota Rostock, Jerman untuk selanjutnya ditempatkan di dua kapal pesiar, yakni Aida Prima dan Aida Sol milik AIDA Cruise, yang berbasis di Jerman dan rute pelayarannya di wilayah Eropa.

Hal ini dikatakan oleh Hermanta dalam pernyataannya, Rabu, 16 Juni 2021.

“Sebagaimana komitmen Pemerintah Indonesia, kami mendukung program pertukaran awak kapal yang salah satunya dengan memfasilitasi pertukaran kru kapal bagi pelayaran Indonesia dan internasional seperti ini,” katanya.

Hermanta mengatakan, seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai protokol kesehatan, di mana para kru telah melakukan Tes PCR, kemudian 72 jam sebelum keberangkatan mereka menjalani karantina di hotel yang dijaga oleh Satgas Covid 19. Begitupun sebelum keberangkatan, mereka kembali menjalani Tes Rapid AntiGen.

“242 kru kapal yang diberangkatkan melalui perusahan pemegang SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) PT Alpha Magsaysay International ini merupakan kru lama atau disebut re-hire, yang akan bertugas dengan durasi kontrak selama sembilan bulan untuk selanjutnya berganti kru (crew change),” ujarnya.

Sebagai informasi, guna memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal serta pelayanan jasa kepelabuhanan pada masa Pandemi Covid – 19, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 43 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal Serta Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Selama Covid – 19.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan nasional serta anjuran Organisasi Maritime International (IMO) terkait kemudahan Pergantian Awak Kapal (Crew Change) pada masa krisis akibat Pandemi Covid -19 sesuai Resolution MSC, 473 (ES.2) Recommended Action To Facilitate Ship Crew Change, Access To Medical Care and Seafarer Travel During The Covid – 19 Pandemic. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenhub Akan Membangun Kawasan TOD di Stasiun Bekasi Timur
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian perhubungan (Kemenhub) akan membangun kawasan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bekasi Timur, selain itu juga Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)…

Pemulihan Kabel Laut, Telkom Berangkatkan Kapal DPL
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id -Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah memberangkatkan Cableship DNEX Pacific Link (DPL) yang akan melakukan penyambungan kabel laut Sumatera Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak-Jayapura. Sebagaimana diketahui, kabel…