Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Viral

Kenaikan PPN Mulai 1 April 2022, Bagaimana Sikap KADIN?

×

Kenaikan PPN Mulai 1 April 2022, Bagaimana Sikap KADIN?

Sebarkan artikel ini
Kenaikan PPN Mulai 1 April 2022, Bagaimana Sikap KADIN?

[ad_1]

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau disingkat KADIN Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi ini didirikan pada 24 September 1968 dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyampaikan sikap jelang penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) pada Oktober lalu mengungkap kenaikan tarif PPN secara bertahap menjadi 11% pada April 2022 serta 12% sebelum Januari 2025.

Langkah tersebut didasarkan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“KADIN merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN,” ujar Ketua Umum KADIN Arsjad Rasidi.

‘Kami juga mendorong agar upaya pemerintah untuk mengenakan PPN final dengan tarif rendah dan administrasi sederhana untuk segera dilaksanakan dan membantu pelaku usaha,” kata Arsjad.

Arsjad menambahkan penerapan tarif PPN rendah tersebut utamanya diperlukan oleh kalangan pelaku usaha kecil menengah (UKM)

KADIN Mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menaikkan PPN.

Sikap KADIN Indonesia dalam mendukung kenaikan PPN, menurut Arsjad, selaras dengan upaya bersama menjaga pemulihan ekonomi selepas masa pandemi.

Termasuk upaya pemerintah dalam menekan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi 3% pada tahun 2023, melalui peningkatan pemasukan dari sektor pajak.

KADIN Indonesia menyampaikan harapan penerapan kenaikan PPN mulai April 2022 nanti, diiringi dengan penguatan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Salah satunya dengan memberikan fasilitas berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sejumlah komoditas pokok seperti minyak goreng dan gula pasir.

KADIN Indonesia juga menyebut perlunya penambahan nilai bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat, selepas kenaikan PPN nanti.

Dalam kesempatan yang sama, Arsjad juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak menaikkan harga barang dan jasa bersamaan dengan penerapan kebijakan PPN baru ini.

Komitmen tersebut juga sebaiknya dibarengi dengan upaya menjaga ketersediaan barang, utamanya kebutuhan pokok, sehingga kelangkaan dan lonjakan harga tidak terjadi.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

tracon 200juta scatter hitam mahjong

pola tracon mahjong2 maxwin

tracon rekor scatter hujan

trik tracon auto cuan mahjong3

pola scatter wild tracon jam hoki

tracon analisis scatter hitam hoki

anti rungkad tracon mahjong basah

tantangan tracon 1juta lipatganda

scatter wild vs hitam tracon eksperimen

strategi tracon kemenangan konsisten