SUARA-PEMBARUAN.COM – Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menggelar Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) sekaligus Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Jumat (26/9).
Kegiatan ini menjadi agenda penting organisasi dalam menegaskan peran strategis profesi pasar modal bagi pertumbuhan industri keuangan nasional.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota PROPAMI dari berbagai daerah.
Hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direksi PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi antara regulator, pelaku industri, dan asosiasi profesi.
Dalam sambutannya, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menekankan peran penting PROPAMI dalam menjaga profesionalisme tenaga kerja di industri pasar modal.
“PROPAMI memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing sehingga dapat memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia,” ujar Inarno.
Usai Perayaan menyampaikan, Inarno memukul gong sebagai tanda resmi dibukanya RUAT dan RUALB PROPAMI Tahun 2025.
Momen tersebut disambut hangat oleh para peserta rapat yang hadir memenuhi ruang sidang.
Agenda rapat dimulai dengan Sidang Pleno I yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum PROPAMI.
Sesuai ketentuan anggaran dasar organisasi, sidang sempat diskusi selama 60 menit karena tidak memenuhi kuorum.
Setelah skorsing dicabut, sidang dilanjutkan dengan pengesahan tata tertib dan jadwal acara rapat.
Sidang kemudian berlanjut ke Pleno II, yang dipimpin pengurus yang ditunjuk untuk membahas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum dan pengurus PROPAMI.
Dalam sidang pleno ini, Ketua Umum memaparkan laporan tahunan, sementara laporan keuangan disampaikan oleh Bendahara Umum.
Selain itu nasional, dibahas pula sejumlah agenda penting terkait penguatan peran PROPAMI dalam pengembangan kegiatan dan profesi di pasar modal.
Ketua Umum PROPAMI, NS. Aji Martono , dalam laporannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan tata kelola profesi.
“Profesionalisme anggota PROPAMI menjadi kunci kepercayaan publik dan investor. Oleh karena itu, pembenahan berkelanjutan harus dilakukan secara kolektif,” tegasnya.
Setelah mendengarkan laporan, Pimpinan Sidang Pleno I mengetok palu sebagai tanda diterimanya laporan pertanggungjawaban Ketua Umum dan pengurus PROPAMI untuk periode September 2024 hingga Agustus 2025.
Keputusan ini mencerminkan dukungan anggota terhadap kinerja anggota dalam mengembangkan organisasi.
Agenda berlanjut ke Sidang Pleno III, yang ditandai dengan serah terima palu sidang dari pimpinan Pleno sebelumnya.
Sidang ini membahas RUALB, yang dikhususkan pada usulan perubahan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PROPAMI.
Setelah menerima masukan dan tanggapan dari peserta sidang, pimpinan Pleno III memutuskan menerima usulan perubahan dan penyempurnaan AD/ART PROPAMI sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka kelembagaan organisasi agar lebih adaptif terhadap dinamika industri.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh keseriusan. Ruang pertemuan yang dipenuhi anggota dan undangan dihiasi dengan bendera Merah Putih, bendera organisasi PROPAMI, serta gong sebagai simbol resmi rapat. Prosesi ini menegaskan wibawa dan pentingnya agenda yang dibahas.
Rangkaian RUAT dan RUALB ini diharapkan mampu memperkuat peran PROPAMI sebagai garda depan dalam menjaga kualitas dan integritas tenaga profesional pasar modal Indonesia.
Keputusan yang dihasilkan menjadi tidak penting bagi organisasi untuk semakin relevan di tengah perubahan industri dan tuntutan tata kelola yang semakin tinggi.
Dengan dukungan regulator, anggota, dan seluruh pemangku kepentingan, PROPAMI optimis dapat terus meningkatkan kapasitas anggotanya dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional yang sehat, transparan, dan berdaya saing.