[ad_1]
Jakarta, Bumntrack.co.id – Pandemi Covid-19 masih berpengaruh pada kinerja operasional dan keuangan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. Sebelumnya, kinerja keuangan IPCC hingga tiga triwulan 2020 mengalami penurunan dimana pendapatan tercatat Rp249,23 miliar atau turun 30,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Adapun, kondisi bottom line hingga tiga triwulan 2020 mengalami penurunan hingga mencatatkan kerugian sebesar Rp32,73 miliar.
“Pada triwulan akhir 2020 IPCC mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp107,27 miliar sehingga membuat pendapatan total di 2020 mencapai Rp356,53 miliar atau lebih rendah 31,86 persen dibandingkan full year 2019 sebesar Rp532,22 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan IPCC, Sofyan Gumelar di Jakarta, Jumat (7/5).
Adapun penurunan pendapatan tersebut dikontribusi oleh lebih rendahnya perolehan pendapatan dari segmen Pelayanan Jasa Terminal yang di tahun 2020 tercatat sebesar Rp333,41 miliar di bawah pencapaian tahun sebelumnya sebesar Rp487,64 miliar. Begitupun dengan segmen Pelayanan Jasa Barang juga mengalami kondisi serupa dimana di tahun 2019 tercatat sebesar Rp28,33 miliar dan di tahun 2020 sebesar Rp18,53 miliar.
“Penurunan ini terjadi seiring turunnya aktivitas dari industri otomotif, terutama pada penanganan kendaraan baik di Terminal Internasional maupun Terminal Domestik,” jelasnya.
Mulai adanya perbaikan di kuartal keempat 2020 memberikan tambahan kinerja pada IPCC. Sampai dengan semester pertama 2020, pendapatan IPCC tercatat Rp175,68 miliar dan hingga tiga triwulan 2020 pendapatan tercatat Rp249,23 miliar sehingga terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp73,55 miliar di kuartal ketiga. Sementara itu, pada kuartal keempat 2020 IPCC mendapatkan kenaikan pendapatan sebesar Rp107,27 miliar atau naik sebanyak 45,85% (QoQ).
Dengan adanya perbaikan tersebut, pada kuartal keempat 2020 IPCC memperoleh keuntungan sebesar Rp8,96 miliar sehingga mampu mengurangi eksposur kerugian dari kuartal-kuartal sebelumnya dimana di akhir tahun 2020, IPCC hanya mencatat kerugian sebesar Rp23,77 miliar bila dibandingkan kerugian hingga periode 9M-20 senilai Rp32,73 miliar.
Selain imbas dari adanya pandemi covid-19, peningkatan beban juga diperoleh dari beban penyusutan seiring adanya pencatatan Aset Hak Guna Usaha atas sewa aset yang pencatatannya mengikuti ketentuan dalam PSAK 73 dimana di akhir 2020 tercatat total beban penyusutan senilai Rp100,75 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp23,97 miliar dan adanya beban provisi penurunan nilai sebesar Rp18,58 miliar di tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7,32 miliar seiring dengan penerapan PSAK 71 terkait dengan Instrumen Keuangan. Penerapan ini diberlakukan pada pencatatan piutang usaha, khususnya pada piutang usaha yang tidak tertagih sehingga IPCC melakukan pencadangan atas piutang tak tertagih ini dimana nantinya berkaitan dengan piutang usaha dari sisi neraca dan provisi penurunan nilai dari sisi beban.
“Dengan mulai pulihnya sektor otomotif dan sejumlah sektor terkait lainnya seiring kian banyaknya aktivitas di masyarakat maka diharapkan dapat terjadi peningkatan permintaan terhadap sejumlah segmen kendaraan, baik dari CBU, Alat Berat, hingga Truk dan Bus. Adanya peningkatan tersebut tentunya dapat berimbas positif pada layanan bongkar muat kendaraan di Terminal IPCC sehingga pada akhirnya kinerja operasional di tahun 2021 ini dapat membaik, begitupun juga dengan kinerja keuangan yang juga akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya.
[ad_2]