Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Berita

Munas HIPMI XVIII Didesak Pindah dari Lampung, Isu Netralitas dan AD/ART Jadi Sorotan Kader

×

Munas HIPMI XVIII Didesak Pindah dari Lampung, Isu Netralitas dan AD/ART Jadi Sorotan Kader

Sebarkan artikel ini
Munas HIPMI XVIII Didesak Pindah dari Lampung, Isu Netralitas dan AD/ART Jadi Sorotan Kader

SUARA-PEMBARUAN.COM – Polemik menjelang Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terus berkembang dan mulai memunculkan kegelisahan di kalangan kader daerah. Yang awalnya hanya dipandang sebagai dinamika perebutan kursi Ketua Umum, kini berubah menjadi pembahasan serius soal netralitas organisasi dan kepatuhan terhadap aturan internal.

Tiga calon Ketua Umum (Caketum) BPP HIPMI periode 2026–2029 — Reynaldo Bryan, Afie Kalla, dan Anthony Leong — secara terbuka meminta agar lokasi Munas dipindahkan dari Lampung ke wilayah yang dianggap lebih netral seperti DKI Jakarta atau Jawa Timur.

Permintaan tersebut muncul setelah akun Instagram @Bocoraluspengusaha mengunggah investigasi digital pada 14 Mei 2026 yang memperlihatkan dukungan terbuka Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri kepada salah satu kandidat Ketua Umum HIPMI, Ade Jona Prasetyo.

Video tersebut kemudian menyebar luas di internal organisasi dan memicu reaksi beragam dari pengurus daerah maupun kader senior HIPMI.

“Kalau penguasa daerah sudah terlihat berpihak kepada salah satu kandidat, tentu muncul kekhawatiran soal netralitas penyelenggaraan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada Suara-Pembaruan.com, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, persoalan utama yang kini dirasakan kader bukan hanya soal dukungan politik, tetapi bagaimana menjaga rasa adil dan kenyamanan seluruh peserta Munas.

Persoalan Bergeser ke Aturan Organisasi

Situasi semakin berkembang setelah Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan mengirimkan surat keberatan resmi bernomor 003/TIMNAS/REY/V/26 kepada panitia Munas XVIII.

Dalam surat tersebut, tim Reynaldo menilai penetapan Lampung sebagai lokasi Munas diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam aturan organisasi.

Ada dua poin utama yang dipersoalkan.

Pertama, dugaan pelanggaran AD/ART Pasal 12 Ayat 3 terkait ketentuan bahwa lokasi Munas harus ditetapkan melalui Sidang Dewan Pleno paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan.

Kedua, dugaan pelanggaran Pedoman Organisasi (PO) 11 karena penetapan lokasi disebut tidak melalui mekanisme resmi rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI.

Bagi sejumlah kader, polemik tersebut membuat suasana menjelang Munas terasa berbeda dibanding periode sebelumnya.

“Kalau yang diperdebatkan sudah menyentuh aturan organisasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan kandidat, tetapi legitimasi prosesnya,” kata seorang kader senior HIPMI dalam forum internal yang dipantau Suara-Pembaruan.com.

HIPMI selama ini dikenal sebagai organisasi kaderisasi pengusaha muda yang memiliki kontribusi besar terhadap lahirnya banyak tokoh bisnis dan pejabat publik nasional.

Karena itu, proses demokrasi internal di tubuh HIPMI dinilai harus tetap menjaga semangat profesionalisme, persatuan, dan rasa saling percaya antar kader.

Kekhawatiran soal Ketimpangan di Lapangan

Selain persoalan aturan organisasi, sejumlah peserta Munas mulai menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi teknis apabila Munas tetap berlangsung di Lampung.

Beberapa tim kandidat disebut mulai membahas kemungkinan adanya ketimpangan akses terhadap fasilitas seperti hotel, ruang konsolidasi, hingga mobilisasi peserta selama kegiatan berlangsung.

Di internal organisasi bahkan muncul istilah “tunawisma politik”.

Istilah tersebut digunakan sebagai bentuk kekhawatiran bahwa kandidat tertentu dapat mengalami kesulitan memperoleh akses fasilitas secara setara selama Munas berlangsung.

“Jangan sampai peserta datang membawa hak suara, tetapi justru merasa tidak nyaman karena situasi di lapangan,” ujar salah satu peserta Munas dalam percakapan internal yang dipantau Suara-Pembaruan.com.

Meski belum ada bukti resmi terkait dugaan intervensi teknis tersebut, persepsi ketidaknetralan dinilai sudah cukup memengaruhi suasana internal organisasi.

Dalam organisasi modern, rasa percaya kader terhadap proses sering kali menjadi faktor paling penting untuk menjaga persatuan pasca-pemilihan.

Ultimatum 2×24 Jam Jadi Perhatian Internal HIPMI

Sorotan kini mengarah kepada Steering Committee (SC) Munas XVIII yang dipimpin Tri Febrianto Damu dan Organizing Committee (OC) di bawah Arif Satria Kurniagung.

Keduanya didesak untuk segera mengambil langkah yang mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus menjawab keresahan kader daerah.

Melalui Wakil Ketua Timnas Reynaldo Bryan, Vico Septiandy Taufik, pihak pemohon meminta agar surat keberatan tersebut ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam sejak diterima.

Ultimatum tersebut kini menjadi pembicaraan utama di berbagai forum komunikasi pengurus daerah HIPMI.

Sebagian kader berharap panitia mempertimbangkan solusi kompromi demi menjaga persatuan organisasi. Namun sebagian lain menilai pemindahan lokasi menjadi langkah paling realistis untuk menghindari polemik berkepanjangan.

“Yang paling penting sekarang adalah menjaga HIPMI tetap solid setelah Munas selesai,” demikian pandangan yang berkembang dalam komunikasi sejumlah kader daerah yang dipantau Suara-Pembaruan.com.

Menunggu Sikap Panitia dan Pengurus Pusat

Hingga Jumat malam, belum ada keputusan resmi terkait usulan pemindahan lokasi Munas XVIII dari Lampung.

Namun tensi politik internal terus meningkat.

Banyak kader mulai melihat polemik ini sebagai ujian penting bagi kualitas demokrasi internal HIPMI di tengah meningkatnya sensitivitas terhadap isu transparansi dan fairness dalam organisasi modern.

Di tengah situasi tersebut, Munas HIPMI XVIII kini bukan hanya soal memilih ketua umum baru.

Tetapi juga tentang bagaimana organisasi pengusaha muda terbesar di Indonesia menjaga marwah, rasa percaya, dan persatuan di tengah perbedaan kepentingan politik internal.

Karena pada akhirnya, organisasi besar tidak hanya dinilai dari siapa yang memimpin.

Tetapi juga dari bagaimana proses kepemimpinan itu lahir dan diterima seluruh anggotanya.