[ad_1]
BuzzFeed – Insiden yang memilukan bagi Aparatur Negara yang seharusnya menjadi pelayan rakyat. Dimana video beredar Oknum Polisi ‘Smack Down’ Pendemi di Tangerang beredar di Media Sosial.
Insiden tersebut diketahui saat Polisi sedang menjaga para peserta pendemo yang tergabung didalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang dalam rangka HUT Kab. Tangerang ke – 389, Rabu (13/10/2021)
Video beredar bahwa seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban. FA pun sempat mengalami kejang-kejang.
Hingga, smackdown yang dilakukan oleh Oknum Polisi, pedemo yang berinisial FA dipiting lehernya lalu digiring oleh petugas berinisal NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mengatakan, tindakan represif pihak keamanan yang kerap terjadi bukan merupakan sebuah arogansi.
“Lebih karena situasi di lapangan dan oknum yang bersangkutan tidak bisa mengendalikan diri,” kata Edi Kamis (14/10/2021).
Peristiwa ini menjadi catatan atas kembali terjadinya aksi represif aparat keamanan terhadap para pedemo.
Menurut dia, tindakan itu terjadi lebih karena situasi di lapangan dan ketidakmampuan anggota dalam mengendalikan diri. Sehingga harus jadi pelajaran untuk kepolisian, .
“Aturan sudah ada, pengarahan pimpinan sudah ada. Dalam pelaksanaan suka berbeda dengan yang ada,” ujar dia.
Edi mengatakan, insiden-insiden semacam ini harus bisa menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran Polri. Ia pun mengaku prihatin atas aksi penganiayaan mahasiswa pedemo yang dilakukan oleh polisi.
Sanksi tegas Meski pelaku sudah meminta maaf, Edi menyebut tindakan itu tidak bisa ditolelir dan harus diberikan sanksi tegas. “Berbagai penyuluhan dan pembinaan sudah banyak dilakukan.
Namun demikian, terkadang situasi di lapangan berbeda,” jelas dia.
Ia mengatakan, pelaku penganiayaan pedemo itu bisa dikenakan sanksi disiplin Polri, mulai dari teguran, mutasi, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diketahui, Polda Banten dan Polres Kota Tangerang telah meminta maaf kepada korban.
“Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.
Kepolisian berjanji akan menindak personal yang membanting korban.
Kendati demikian, Edi mengapresiasi sikap Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang yang meminta maaf kepada korban serta orangtuanya. “Mereka kita lihat merasa bertanggung jawab ketika melihat ada anak buahnya ada ke salahan dalam pengamanan demo.
Ada SOP yang dilanggar sesuai Perkap yang mengatur penggunaan kekuatan,” ujar Edi.
The post Oknum Polisi Smack Down Mahasiswa, Tunjukan Arogansi Aparatur Keamanan appeared first on Indonesia News Feed.
[ad_2]
Source link