[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyediakan data terpadu berbasis digital dengan Aplikasi Satu Data Palembang. Data ini nantinya bisa diakses masyarakat untuk keperluan berbagai sektor kegiatan.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu, mengatakan kumpulan data yang dapat diakses melalui laman satudata.palembang.go.id berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
“Tanpa adanya data maka kita seperti orang buta yang berjalan tanpa arah,” ujarnya usai peluncuran aplikasi besutan Dinas Kominfo Kota Palembang tersebut.
Data terpadu berbasis digital dengan 90 persen data terkait ekonomi, kesehatan, sosial, lingkungan dan lain-lain sudah dapat diakses di aplikasi tersebut, sedangkan sisa data secara bertahap akan dilengkapi.
Pihaknya berharap keterpaduan data juga dapat meningkatkan kontribusi berbagai pihak dalam percepatan pembangunan di Kota Palembang, serta menjadi tolak ukur kinerja pemerintah.
“Karena datanya sudah ada, maka tujuan dan target percepatan pembangunan bisa dilaksanakan,” kata dia.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Edison menambahkan inovasi aplikasi tersebut bentuk tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Inilah cikal bakal untuk menjadi satu data Indonesia di mana masyarakat bebas menggunakanya, baik oleh warga Palembang maupun seluruh Indonesia,” katanya menjelaskan.
Menurutnya data yang dipublikasi bersifat teknis, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti data jumlah perumahan, data ruang terbuka, data panjang jalan hingga jumlah anak sungai
[ad_2]