Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pemerintah Akan Transparansi Informasi Terkait Vaksin AstraZeneca

199
×

Pemerintah Akan Transparansi Informasi Terkait Vaksin AstraZeneca

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Akan Transparansi Informasi Terkait Vaksin AstraZeneca

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah memastikan menjaga transparansi dan akan memberikan perkembangan terkait vaksin.

Hal tersebut juga berlaku untuk perkembangan informasi hasil investigasi dari vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang saat ini dihentikan distribusinya.

“Iya benar. Pemerintah menjaga transparansi dan akan memberikan update terkait vaksin tersebut,” ujarnya , Selasa (18/5/2021).

Wiku menuturkan, proses vaksinasi yang dilakukan selama ini merupakan upaya melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Sehingga, standar keamanan vaksin dibuktikan dengan uji praklinis dan uji klinis dari tiap jenis vaksin. “Hal ini sebagai dasar sebelum diberikannya izin untuk vaksinasi pada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Selama penghentian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Minggu (16/5/2021). Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, melainkan hanya batch CTMAV547.

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, lanjut Nadia, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Ia menyebut, data yang ada saat ini tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI. Namun demikian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini.

“Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata dia.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenhub Akan Membangun Kawasan TOD di Stasiun Bekasi Timur
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian perhubungan (Kemenhub) akan membangun kawasan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bekasi Timur, selain itu juga Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)…