Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Viral

Pemerintah Tetapkan Prinsip Islam Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi – Majalah Time.com

188
×

Pemerintah Tetapkan Prinsip Islam Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi – Majalah Time.com

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Tetapkan Prinsip Islam Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi – Majalah Time.com

[ad_1]


Proklamator ID – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan dalam pemulihan ekonomi dengan mengedepankan prinsip Syariah Islam, salah satunya adalah keadilan yang merata.

Hal tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi ditengah pandemi COVID-19 di Indonesia dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun.

“Kebijakan yang kami rancang ini jelas mencerminkan tujuan syariah. Ini yang kami sebut masyarakat yang menyesuaikan dan adil, bagaimana kami akan memperbaikinya,” katanya dalam acara The 7th IIMEFC & The 13th ICIEf secara daring di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dilansir dari Antara.

Pasalnya, Pandemi COVID-19 telah menghantam siklus peradaban manusia dariu aspek ekonomi, sosial maupun kesehatan. Sehingga ditinjau dari aspek anggaran negara, APBN dikabarkan kritis.

“Mari kita lihat bagaimana kita merancang APBN yang semakin mendorong pemerataan,” ujarnya.

Sebagaimana yang dirancangkan oleh Presiden Joko Widodo soal human capital atau pembangunan sumber daya manusia, pertama, pemerintah harus merancang kebijakan pemenuhan kebutuhan dasar manusia.

Hal tersebut sebagai upaya dedikasi anggaran yang besar untuk belanja negara dalam rangkan pengembangan sumber daya manusia baik disektor pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.

Karena, harapan pemerintah pastikan kebijakan penganggaran dapat dilaksanakan secara merata dan mengakomodir seluruh penduduk Indonesia untuk mencapai ketertinggalan baik dari aspek kesehatan maupun pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Belanja kesehatan sekarang mencapai lebih dari 6 persen. Belanja pendidikan oleh konstitusi kita mengharuskan mengalokasikan 20 persen dari total anggaran. Jaring pengaman sosial termasuk subsidi untuk keluarga termiskin,” jelasnya.

Kedua, upaya pemerintah menerapkan prinsip Islam yakni maqashid al-syariah atau mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat melalui tatanan kehidupan yang baik.

Sehingga upaya secara teknis pemerintah sediakan belanja sosial melalui cash transfer dalam rangka membantu keluarga miskin dan rentan kebutuhan serta kesejahteraan dapat terakomodir.

“Yang kedua maqashid. Ini adalah tentang distribusi properti, kekayaan dan pendapatan kabupaten,” ungkapnya.

Kendati demikian, pemerintah berupaya terapkan sistem perpajakan dengan penghasilan progresif bagi penduduk yang memiliki kemampuan lebih, sehingga dapat membayarnya dan membantu negara melalui pemungutan pajak dalam rangka membantu orang miskin.

Selain itu, untuk membangun infrastruktur dasar sehingga akan sangat berguna terutama bagi keluarga miskin agar mereka dapat memperoleh pekerjaan dan memiliki produktivitas.

“Jadi perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut sebagai prinsip kesetaraan. Perancangan perpajakan agar kita mampu menyikapi isu pemerataan sangat kritis,” tegasnya.

Terakhir yaitu prinsip persamaan hak, kesempatan dan keuntungan sesuai dengan sistem demokratisasi peluang bisnis serta sesuai berdasarkan nilai Islam yaitu memberikan keadilan, kesempatan sekaligus kesetaraan bagi semua untuk berkembang.

“Jadi ini semua mungkin bisa dilihat sebagai kebijakan fiskal biasa tapi sebenarnya mencerminkan nilai Islam. Ini sebenarnya menjalankan atau mengimplementasikan prinsip-prinsip Islam,” pungkasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *