Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pemprov DKI Buka Jalur Afirmasi Bagi Masyarakat Kurang Mampu

205
×

Pemprov DKI Buka Jalur Afirmasi Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Buka Jalur Afirmasi Bagi Masyarakat Kurang Mampu

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Kabar gembira untuk siswa/siswi di wilayah Jakarta. Pemprov DKI Jakarta resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi pada Senin (14/6/2021) besok.

Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki jalur afirmasi dibuka untuk membuka peluang besar bagi siswa/siswi dari keluarga tidak mampu.

Calon orang tua siswa/siswi yang hendak mendaftarkan buah hatinya untuk mengikuti jalur afirmasi bisa mengakses laman berikut ini https://ppdb.jakarta.go.id/. Jalur afirmasi dibagi ke dalam dua prioritas.

Prioritas pertama bisa mendaftar pada jalur afirmasi tahap 1. Untuk jenjang SD, jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dan penyandang disabilitas dengan ketentuan 2 peserta per rombongan belajar.

Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK diperuntukkan bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, anak penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus sekaligus PIP (Program Indonesia Pintar) kelas 6 SD/9 SMP, dan penyandang disabilitas dengan dua peserta didik per rombongan belajar.

Suasana PPDB di SMP Negeri Jakarta, Ratusan Orangtua Antre “Bagi CPDB anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP tidak dilakukan proses seleksi atau otomatis lolos jalur afirmasi,” tulis keterangan akun instagram disdikdki yang dikutip Minggu (13/6/2021).

Selanjutnya, prioritas kedua bisa mendaftar pada jalur afirmasi tahap 2. Untuk jenjang SD, prioritas kedua ini diperuntukkan bagi CPDB yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta. Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK diberikan kepada CPDB pemegang KJP Plus, CPDB yang terdaftar dalam DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta.

Kuota bagi penerima jalur afirmasi untuk SD, SMP, dan SMA sebanyak 25 persen dan kuota jenjang SMK sebanyak 43 persen.

Bagi calon orang tua wali yang berminat simak berikut jadwal pendaftaran jalur afirmasi : Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah jalur afirmasi Prioritas pertama jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dimulai pada 14—15 Juni 2020, pukul 08.00—16.00 WIB dan pada 16 Juni 2021 pada pukul 08.00—12.00 WIB.

Verifikasi dan proses seleksi akan diumumkan di hari yang sama dan pengumuman akan diberikan pada 16 Juni 2021 pada pukul 17.00 WIB.

CPDB bisa kemudian melanjutkan lapor diri pada 17 Juni 2021 mulai pukul 08.00—24.00 WIB, dan pada 18 Juni 2021 mulai 00.01—14.00 WIB. Selanjutnya, untuk Prioritas Kedua, CPDB bisa mulai melakukan pendaftaran dan memilih sekolah pada 21—22 Juni 2021 pukul 08.00—24.00 WIB, dan pada 23 Juni pukul 00.01—14.00 WIB.

Verifikasi dokumen dan proses seleksi akan dilakukan pada hari yang sama. Pengumuman kemudian akan diberikan pada 23 Juni 2021 pukul 17.00.

CPDB bisa melanjutkan dengan lapor diri ke sekolah yang menerima pada 24 Juni 2021 pukul 08.00—24.00 WIB, dan pada 25 Juni 2021 pukul 00.01—14.00 WIB.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *