Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Kabar Terhangat

Pengadilan Perintahkan Pembebasan Kritikus Pemerintah Senegal

132
×

Pengadilan Perintahkan Pembebasan Kritikus Pemerintah Senegal

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Perintahkan Pembebasan Kritikus Pemerintah Senegal

[ad_1]

Pengadilan Perintahkan Pembebasan Kritikus Pemerintah Senegal

Seorang hakim, pada Selasa (10/1), memerintahkan pembebasan seorang jurnalis dan kritikus terkemuka antipemerintah Senegal setelah ia ditahan lebih dari dua bulan, kata pengacara sang jurnalis.

Pape Ale Niang, kepala situs berita online Dakar Matin, ditangkap pada 6 November lalu dan dituduh “membocorkan informasi yang kemungkinan akan membahayakan pertahanan nasional.”

Tulisan-tulisan Niang dibaca secara luas di Senegal karena kolom regulernya membahas urusan terkini. Ia dibebaskan pada 14 Desember tetapi dikirim kembali ke penjara seminggu kemudian. Sejak itu ia melakukan aksi mogok makan sebagai protes atas penahanannya.

Pengacara Moussa Sarr mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa perintah pembebasan sementara itu disertai larangan keras. Niang dilarang untuk mengomentari kasus tersebut dan ia juga dilarang untuk bepergian.

Ia mengatakan bahwa Niang terlihat “sangat lelah” akibat aksi mogok makan yang dilakukannya, dan menambahkan bahwa bahwa ia kini masih berada di rumah sakit.

Wartawan tersebut telah dirawat di rumah sakit utama Dakar sejak 24 Desember. Tim dokter menyatakan keprihatinan mereka atas kondisinya, menurut organisasi pers setempat.

Pengacaranya yang lain, Cire Cledor Ly, mengatakan kasus itu bermuatan “politik.” Ia juga mengatakan bahwa Niang harus mengakhiri aksi mogok makan.

“Dia bertahan, kondisinya begitu sulit, namun dia tetap berjuang menegakkan sebuah prinsip dan ia telah menang,” ujar Cledor Ly.

Kasus yang mendera Niang muncul setelah ia menulis artikel mengenai tuduhan pemerkosaan yang dihadapi oleh pemimpin oposisi Senegal, Ousmane Sonko.

Niang dituduh telah mendeskripsikan pesan rahasia mengenai pengaturan keamanan dalam investigasi Sonko, menurut serikat buruh Senegal. [ka/lt/rs]

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *