[ad_1]
Jakarta, Bumntrack.co.id – Setelah diaudit selama tiga bulan, PT Pos Indonesia (Persero) meraih Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dan Penghargaan Penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pelaksanaan Audit Implementasi (SMAP) dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 31Desember 2020. Pada 28 Desember 2021 Pos Indonesia berhasil memperoleh sertifikat yang berlaku sampai tanggal 27 Desember 2023 dan akan dilakukan pengawasan audit secara berkala.
“Dalam melaksanakan implementasi SMAP ISO 37001:2016, PT Pos Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam melakukan bimbingan menuju Sertifikasi dan PT Tuv Nord Indonesia sebagai lembaga sertifkasi yangg melakukan audit dan menerbitkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016,” kata Direktur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/4).
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikasi ISO 37001 yang dilakukan oleh PT Tuv Nord Indonesia. Sementara itu penyerahan Penghargaan Penerapan Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan diserahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
[ad_2]