Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Ridwan Kamil Resmikan Creative Center di Cirebon

239
×

Ridwan Kamil Resmikan Creative Center di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil Resmikan Creative Center di Cirebon

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan operasional gedung Creative Center Jawa Barat di Jalan Siliwangi No. 14, Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021).

Menurut Ridwan Kamil, Creative Center Jawa Barat diinvestasikan bagi kemajian generasi muda. Kini, gedung bekas kantor BKPP (Bakorwil) Wilayah III dapat dipakai pertunjukkan seni budaya, kreasi, workshop, ruang pameran, seminar hingga olahraga.

Tak hanya bagi warga Cirebon, Creative Center Jabar dapat dimanfaatkan warga Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning).

“Silakan yang mengisi tempat ini diatur secara adil. Seluruh masyarakat Ciayumajakuning harus memanfaatkannya secara maksimal,” kata Gubernur Jabar. Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, tak ingin gedung dengan luas lahan 27.315 meter persegi sampai kosong alias tidak digunakan.

Dia lebih baik melihat berebut tempat ketimbang tidak ada yang mau datang, asalkan tetap dilakukan dengan prokes Covid-19 ketat.

“Jangan sampai ruang kreasi ini tidak dipakai. Mending berebut daripada kosong tidak ada yang mau datang. Silakan mau pameran batik, olahraga, kesenian, seminar apapun selama tujuannya baik,” ujar Kang Emil.

Gubernur Jabar menuturkan, setelah pemerintah pusat menghapus Bakorwil, gedungnya tidak terawat dan sayang bila tidak dimanfaatkan.

Untuk itu Kang Emil memutuskan kompleks tersebut harus memberikan manfaat untuk warga. Alasan Gedung Creative Center Jabar ini dibangun, tutur Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar ingin meningkatkan kualitas peradaban bangsa dengan menginvestasikan semua yang dimiliki untuk kemajuan generasi muda.

“Kalau Indonesia mau jadi bangsa kuat, maka dari sekarang kita harus investasikan semua yang kita punya untuk kemajuan generasi muda,” tutur Kang Emil.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *