[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Polri telah menetapkan akan menggelar Operasi Ketupat 2021 selama 12 hari, yakni sejak 6-17 Mei 2021. Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 didasarkan pada semangat dan bentuk upaya Polri dalam mencegah penyebaran CoViD-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan amanat Kapolri, Jend Pol. Listyo Sigit Prabowo saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di Mapolda DIY, Rabu (05/05) pagi. Paku Alam X mengatakan, Kapolri menekankan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis harus diprioritaskan, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru CoViD-19,” tegas Kapolri dalam amanatnya.
Sri Paduka pun menuturkan, menjelang hari raya Idulfitri 1442 H tren kasus CoViD-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri. Untuk itu, pemerintah pun telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idulfitri 1442 H.
“Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi Salus Populi Suprema Lex Esto,” imbuh Sri Paduka.
Pada Operasi Ketupat tahun 2021 ini, Sri Paduka mengungkapkan, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran CoViD-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan Ramadan. Namun pada kenyataannya, banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau curi start mudik. Dan peningkatan aktivitas masyarakat pada bulan Ramadan, menjelang, pada saat, dan setelah Hari Raya Idulfitri 1442 H sangat berpotensi meningkatkan penyebaran CoViD-19.
“Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian, dengan memedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang Upaya Mencegah Terjadinya Peningkatan Penyebaran Covid19 menjelang, saat, dan setelah raya Idulfitri 1442 H,” papar Sri Paduka.
Beberapa langkah upaya yang perlu dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri, diantaranya mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas CoViD-19 dan stakeholder terkait, melakukan koordinasi dengan Satgas CoViD-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung, dan melakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan.
Selain itu, perlu dilakukan pula upaya penegakan hukum protokol kesehatan dan penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi. Khusus bagi wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, agar memperkuat peran dan fungsi Posko PPKM Mikro. Pada wilayah zona merah dan oranye, perlu dilakukan koordinasi dengan Satgas CoViD-19 untuk menutup tempat wisata dan tempat umum lainnya yang tidak esensial.
Guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, Sri Paduka pun memaparkan beberapa pesan dan pedoman yang disampaikan Kapolri dalam amanatnya bagi para personel kepolisian yang bertugas. Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
“Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri 1442 H. Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarana prasarana dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,” pungkas Sri Paduka.
[ad_2]