Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Triwulan I/2021, KBI: Pembiayaan Resi Gudang Melesat 292 Persen

237
×

Triwulan I/2021, KBI: Pembiayaan Resi Gudang Melesat 292 Persen

Sebarkan artikel ini
Triwulan I/2021, KBI: Pembiayaan Resi Gudang Melesat 292 Persen

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengungkapkan pemanfaatan Resi Gudang sampai akhir Triwulan I 2021 mencapai Rp17,7 Miliar. BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyampaikan pembiayaan Resi Gudang tersebut tumbuh 292 persen dibandingkan nilai pembiayaan dalam periode yang sama di tahun 2020 yaitu sebesar Rp6,06 Miliar.

“Adanya pertumbuhan yang sangat signifikan ini tentunya dipengaruhi oleh makin meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dari Sistem Resi Gudang. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya untuk meningkatkan pemanfaatan Resi Gudang ini. Dengan melihat banyaknya komoditas yang ada, Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan Resi Gudang. Tantangannya adalah bagaimana memberikan edukasi kepada petani dan pemilik komoditas terkait manfaat dari Resi Gudang,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi di Jakarta, Kamsi (15/4).

Sepanjang Triwulan I 2021, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) telah meregistraskan 86 Resi Gudang, meningkat sebesar 69 persen dibandingkan triwulan I 2020, dimana Resi Gudang yang di registrasikan sebanyak 51 Resi Gudang. Sepanjang Triwulan I 2021, beberapa komoditas yang telah memanfaatkan Resi Gudang antara lain, Ayam Karkas Beku sebanyak 9 RG, Beras 12 RG, Gabah 42 RG, Ikan 1 RG, Kopi 10 RG, Lada Putih 2 RG dan Rumput Laut 10 RG.

“Resi Gudang Ayam Karkas Beku merupakan komoditas baru yang masuk ke Resi Gudang. Dengan adanya pemanfaatan instrumen ini, harapannya adalah meningkatkan kesejahteraan para peternak ayam. Resi Gudang Ayam Karkas Beku mulai masuk ke Sistem Resi Gudang pada bulan Juli 2020, dan di triwulan I 2021 ini, telah tercatat 9 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 190,1 Juta,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku.

“Kedepan kami optimis, pemanfaatan Sistem Resi Gudang akan tumbuh positif. Hal ini melihat luasan wilayah Indonesia yang memiliki banyak komoditas, serta masyarakat yang mulai memahami manfaat dari Resi Gudang. Selain itu, adanya penanganan pandemi covid-19 yang tengah dijalankan pemerintah dengan program vaksinasi, kami yakin akan memberikan stimulus untuk pergerakan ekonomi nasional. Terkait peningkatan pemanfaatan Resi Gudang, KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama pemangku kepentingan lain, akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan sistem resi gudang ini. Hal ini sejalan dengan peran kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai akseletator ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Targetkan Peningkatan Rumah Layak hingga 70 Persen
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemPUPR) membeberkan target realisasi peningkatan kualitas perumahan, sebagaimana yang termaktub dalam kebijakan sektor perumahan di RPJMN 2020-2024. Direktur Jenderal…