Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Berita

Universitas Krisnadwipayana Canangkan Gerakan Kampus Bersinar sebagai Langkah Perangi Narkoba

139
×

Universitas Krisnadwipayana Canangkan Gerakan Kampus Bersinar sebagai Langkah Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Universitas Krisnadwipayana Canangkan Gerakan Kampus Bersinar sebagai Langkah Perangi Narkoba
Irjen (p) Dr Ali Johardi bersama rektor UNKRIS

Suara-Pembaruan.com — Universitas Krisnadwipayana Canangkan Gerakan Kampus Bersinar sebagai Langkah Perangi Narkoba

Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kini resmi mengumumkan peluncuran Gerakan Kampus Bersinar sebagai bagian dari upaya serius untuk menjadikan kampus ini bebas dari ancaman narkoba.

Inisiatif ini dicanangkan oleh Irjen Pol (pur) Dr. Ali Johardi, SH, MH, mantan Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengawas Yayasan Unkris.

Sebelumnya, Unkris telah membentuk Satgas Anti Narkoba yang melibatkan seluruh unit kegiatan mahasiswa (UKM).

Dalam langkah lebih lanjut, Satgas ini diperkuat dengan pembentukan tim pengamanan dalam (pamdal) dalam kerangka Gerakan Kampus Unkris Bersinar (BERSIh NARkoba).

Irjen Pol (Pur) Ali Johardi menekankan urgensi pembangunan benteng dari kalangan mahasiswa untuk bersama-sama menolak narkoba.

Dalam pernyataannya, beliau menyebutkan bahwa mahasiswa seringkali menjadi target bandar narkoba untuk menjadi agen pemasaran barang haram tersebut.

Oleh karena itu, Gerakan Kampus Bersinar Unkris bertujuan menciptakan lingkungan kampus bersih dari narkoba, memberikan perlindungan kepada mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Rektor Unkris, Dr. Ir Ayub Muktiono, juga menyoroti fakta bahwa banyak mahasiswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Gerakan Kampus Bersinar diimplementasikan sebagai benteng untuk mencegah pengaruh narkoba terhadap mahasiswa Unkris.

“Mahasiswa adalah bagian dari generasi muda yang menjadi aset bangsa untuk melanjutkan kepemimpinan negeri ini. Karena itu, Unkris konsisten dalam memberantas peredaran narkoba dengan berbagai cara,” tegas Rektor Ayub Muktiono.

Unkris juga menegaskan kesiapannya untuk bertindak tegas terhadap mahasiswa yang terlibat dalam penggunaan narkoba, terutama jika mereka menjadi agen peredaran narkoba.

Tindakan tegas tersebut mencakup kemungkinan pengeluaran paksa mahasiswa yang terbukti terlibat dari statusnya sebagai mahasiswa Unkris.

Selain membentuk Satgas Anti Narkoba, Unkris berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk BNN, dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi mahasiswa.

Data BNN tahun 2018 menunjukkan bahwa angka prevalensi pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa mencapai 3,2 persen atau setara dengan 2.297.492 orang dari total pengguna sebanyak 15.440.000 orang.

Dengan peluncuran Gerakan Kampus Bersinar ini, Unkris berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba untuk seluruh mahasiswanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *