Suara-Pembaruan.com — Visa Umrah Kini Berlaku Hanya 1 Bulan, Travel Harus Lebih Cermat Atur Jadwal Jemaah
Di tengah semangat umat Muslim Indonesia yang kembali menggeliat untuk menunaikan ibadah umrah, sebuah kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi mengubah ritme persiapan perjalanan ke Tanah Suci.
Mulai November 2025, visa umrah hanya berlaku selama 1 bulan sejak tanggal penerbitan, berbeda dari sebelumnya yang berlaku hingga 3 bulan.
Bagi sebagian jemaah, perubahan ini mungkin terdengar teknis. Namun bagi pelaku usaha travel umrah, ini adalah alarm yang menuntut penyesuaian cepat dan presisi tinggi.
“Kalau visa sudah terbit tapi jemaah belum berangkat dalam 30 hari, otomatis hangus. Ini bukan soal teknis semata, tapi menyangkut kenyamanan dan kepercayaan jemaah,” ujar Ivan Septiadi, Direktur Utama Travel Duta Mulia, dalam podcast bersama jurnalis Aan Dwi Puantoro, Sabtu (07/11).
Ivan mengaku kini lebih berhati-hati dalam mengatur waktu pengajuan visa.
“Kami mulai menyesuaikan sistem pemesanan dan pengurusan visa agar tidak terlalu dini. Kalau terlalu cepat, justru bisa merugikan jemaah,” jelasnya.
Kebijakan ini datang di tengah lonjakan minat umrah global. Dalam lima bulan terakhir, Arab Saudi mencatat lebih dari 4 juta visa umrah telah diterbitkan, angka tertinggi sejak pandemi mereda.
Pemerintah Saudi menyebut langkah ini sebagai bagian dari penyesuaian sistem visa elektronik dan pengelolaan arus jemaah internasional yang semakin padat.
Meski masa tinggal di Arab Saudi tetap diperbolehkan hingga 90 hari setelah kedatangan, jemaah diimbau untuk tidak menunda keberangkatan setelah visa terbit.
Penundaan bisa berujung pada pembatalan visa dan kerugian finansial, terutama bagi jemaah yang telah memesan tiket dan akomodasi.
Bagi biro travel, tantangan ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal komunikasi dan edukasi.
“Kami harus menjelaskan ke jemaah bahwa sekarang tidak bisa lagi mengurus visa terlalu awal. Harus pas waktunya,” kata Ivan.






