Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Warga yang Mudik di Awal Wajib Swab Antigen Mandiri

207
×

Warga yang Mudik di Awal Wajib Swab Antigen Mandiri

Sebarkan artikel ini
Warga yang Mudik di Awal Wajib Swab Antigen Mandiri

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, melakukan swab antigen kepada warga yang mudik awal. Sebanyak 18 orang dari berbagai kecamatan terdata menjalani swab antigen, di Puskesmas sesuai domisili pemudik, pada Kamis (29/4/2021).

Di Kecamatan Kaloran, Tim Satgas dari unsur Polsek dan Koramil telah berkoordinasi dengan Puskesmas, bahkan melakukan penjemputan kepada warga di dusun-dusun.

Pelda Sulistyo dan Brigadir Herma mendatangi satu persatu rumah pemudik sesuai data yang ada. Kemudian mereka diminta untuk segera menuju Puskesmas.

“Sesuai aturan pemerintah, warga yang mudik awal ini tetap harus menjalani swab antigen. Maka kita imbau untuk segera ke Puskesmas,” kata Sulistyo kepada keluarga Rina Ekawati (32), di Dusun Mulyosari, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, Kamis (29/4/2021).

Rina pun kooperatif dan kemudian bersiap menuju ke Puskesmas Kaloran untuk segera melaksanakan swab antigen. Ia mengaku siap menjalankan prosedur dari pemerintah.

“Saya di Cileungsi Bogor, pulang ke Kaloran dari Sabtu kemarin. Saya belum tahu aturannya kalau sampai sini harus swab, dan saya bersedia,” katanya.

Hal serupa juga dialami Kartiah (67) warga Dusun Krajan, Desa Geblok yang baru saja mudik dari Jakarta. Ia pun diminta menuju Puskesmas untuk dilakukan swab antigen. Keduanya pun kemudian diswab oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Kapolsek Kaloran AKP Sri Haryono mengatakan, pihaknya juga melakukan penyekatan dalam rangka pengetatan arus mudik yang dilarang mulai 6-17 Mei 2021, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saat ini sudah masuk masa prapengetatan.

“Saat ini kami melakukan upaya penjemputan, kami arahkan untuk pelaksanaan swab di Puskesmas, secara mandiri. Kita akan lakukan secara terus menerus,” katanya.

Petugas medis Puskesmas Kaloran, Setyo Agus Hartono menuturkan dengan swab antigen ini, jika pemudik itu dinyatakan negatif, maka karantina dianggap selesai. Namun jika positif, maka harus menjalani karantina selama 14 hari.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temanggung dan Klaten Lengkapi Opini WTP di Jateng
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan…