Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Masa Larangan Mudik, Penumpang Pesawat di AP II Turun 91 Persen

237
×

Masa Larangan Mudik, Penumpang Pesawat di AP II Turun 91 Persen

Sebarkan artikel ini
Masa Larangan Mudik, Penumpang Pesawat di AP II Turun 91 Persen

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – Selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) telah menjalankan dan prosedur ketat khususnya pengecekan dokumen. Hal tersebut dalam dilakukan Angkasa Pura II dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

“Pengecekan dokumen syarat perjalanan berjalan baik dengan memperhatikan protokol kesehatan. Penumpang pesawat rute domestik yang melakukan perjalanan pada 6 – 17 Mei 2021 dari bandara AP II hanya mereka yang memiliki keperluan mendesak dan dikecualikan dari larangan perjalanan,” kata President Director AP II, Muhammad Awaluddin di Jakarta, Selasa (18/5).

Menurutnya, masa larangan mudik dengan pengecualian telah terinformasi kepada masyarakat dengan baik. Calon penumpang pesawat sudah membawa dokumen perjalanan untuk keperluan mendesak. “Sistem filterisasi atau pengecekan dokumen oleh berbagai unsur stakeholder berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sejalan dengan dipatuhinya peniadaan mudik, jumlah penumpang harian di 19 bandara AP II pada 6 – 17 Mei 2021 jauh di bawah sebelum peniadaan mudik. “Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pergerakan penumpang rute domestik pada 6 -17 Mei rata-rata sekitar 5.000 orang per hari, jauh dari sebelum adanya peniadaan mudik mencapai 40.000 – 90.000 orang per hari,” terangnya.

Secara kumulatif, pergerakan penumpang di 19 bandara AP II pada 6 – 17 Mei 2021 turun 91 persen dan pergerakan pesawat turun 77 persen dibandingkan pada saat tidak ada peniadaan mudik. Dari sisi operasional penerbangan, lanjut Muhammad Awaluddin, tingkat ketepatan waktu (on time performance/OTP) di Bandara Soekarno-Hatta mencatatkan kinerja sangat baik yakni mencapai 92 persen – 94 persen pada saat peniadaan mudik.

Mulai 18 Mei hingga 24 Mei, Bandara kelolaan PT Angkasa Pura II akan mengawal pemberlakuan pengetatan perjalanan rute domestik. “Perlu diperhatikan bagi calon penumpang pesawat di bandara-bandara AP II, bahwa pada 18 – 24 Mei calon penumpang pesawat harus membawa surat hasil tes rapid antigen atau PCR test maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat hasil tes GeNose C19 sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Setelah peniadaan mudik, diperkirakan pergerakan penumpang bergerak ke arah sebelum masa larangan mudik. Pada hari ini, 18 Mei 2021, jumlah pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan mencapai sekitar 76.000 penumpang dengan 650 penerbangan.

“Hal ini harus diikuti dengan peningkatan kesiagaan seluruh personel stakeholder di bandara-bandara AP II agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik,” jelasnya.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nikmati Masa Single Anda dengan 5 Hal Ini
Headline

[ad_1] Banyak pria yang memutuskan untuk menikmati masa single atau usia kejombloannya lebih lama. Alasannya bisa karena belum menemukan wanita dambaan yang tepat, atau juga bisa karena sudah terlalu nyaman sendiri. Photo by Wendy…